news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase AKBP Basuki dan dosen cantik Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi.
Sumber :
  • Istimewa

Kronologi AKBP Basuki Dipecat dari Polri Imbas Kasus Kematian Dosen Cantik Untag Semarang, Langsung Ajukan Banding

Berikut kronologi lengkap AKBP Basuki (56) dipecat dari Polri akibat kasus kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi alias Levi (35).
Jumat, 5 Desember 2025 - 14:23 WIB
Reporter:
Editor :

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan ketua yang menjadi sidang, yakni Pengawas Itwasda Polda Jateng, Kombes Fidel dan Wakil ketua sidang ialah Kabidkum Polda Jateng, Kombes Rio Tangkari.

4. AKBP Basuki Dijatuhi PTDH Imbas Terjerat Pelanggaran Berat

Kata Artanto, mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng itu telah melanggar kode etik profesi Polri, sehingga mengakibatkan pelanggaran berat.

Basuki melakukan pelanggaran berat lantaran perwira menengah itu telah memiliki istri sah, tetapi sudah tinggal bersama wanita lain tanpa adanya ikatan pernikahan.

Artanto menjelaskan bahwa, pelanggaran tersebut menunjukkan perilaku yang dicap buruk oleh masyarakat. Sanksi berat berupa PTDH menjadi jalan terbaik bagi hakim memberikan sanksi pada Basuki.

5. AKBP Basuki Masukan Nama Dosen Untag dalam KK Tanpa Izin Istri

Sebelumnya Bidpropam Polda Jateng mencurigai adanya dugaan unsur Basuki memasukan nama D ke dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya. Ironisnya, kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan istri  sah.

Artanto menjelaskan bahwa, Basuki telah terbukti tinggal serumah dengan D. Mereka tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan secara sah.

Artanto menambahkan, perwira berusia 56 tahun itu diduga telah melakukan perselingkuhan. Bahkan nama D dimasukkan ke dalam KK tanpa izin istri, tujuannya melancarkan aksi tanpa diketahui institusi Polri.

Kecurigaan ini mencuat saat kasus kematian Levi merebak di media sosial. Pasalnya mereka menginap di sebuah kostel di Kota Semarang sejak Minggu, 16 November 2025.

Artanto mengatakan, perilaku Basuki telah merusak citra polisi. Bahkan perwira menengah itu telah melanggar norma agama dan kesusilaan.

"Keesokan harinya wanita itu ditemukan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu pemberitaan luas dan merusak citra positif institusi Polri," ujar Artanto dalam keterangan tertulisnya.

6. Keluarga Korban Sudah Mencurigai Gelagat AKBP Basuki

Kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Abidin Petir menyampaikan keluarga sudah menduga sejak awal. Kecurigaan itu setelah Basuki diketahui sebagai sosok terakhir kali bersama korban.

Ia menambahkan, pihak mendampingi Basuki sempat membela dan membantah tudingan tersebut. Selama melakukan dinas, perwira menengah itu selalu mengedepankan kedisiplinan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral