news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Banjir dan Longsor di Sumut Diduga Karena Illegal Logging, Ribuan Orang Jadi Korban, Kayu Gelondongan Penuhi Sungai.
Sumber :
  • istimewa

Akui Ada Ilegal Logging Jadi Penyebab Bencana Sumatera-Aceh, Kemenhut Bocorkan Nama-nama Perusahaan ke Kapolri

Pemerintah mulai melihat tanda-tanda awal adanya praktik ilegal dalam temuan kayu gelondongan yang menghantam pemukiman saat banjir bandang di daerah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Jumat, 5 Desember 2025 - 06:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mulai melihat tanda-tanda awal adanya praktik ilegal dalam temuan kayu gelondongan yang menghantam pemukiman saat banjir bandang di daerah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Namun, Kementerian Kehutanan meminta waktu agar proses penyelidikan tidak prematur sebelum temuan itu dipastikan melalui kerja tim gabungan dengan Polri.

Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (4/12).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan investigasi asal-usul material kayu yang memperparah dampak banjir.

Menhut Raja Juli mengaku telah mengantongi data-data awal terkait penyelidikan asal muasal gelondongan kayu tersebut.

“Beri kesempatan kami supaya tidak prematur. Secara paralel, pihak kepolisian sudah turun ke dua daerah, Garuga dan Agoli, di kawasan Batang Toru. Tetapi bagaimana temuan konkretnya—lebih baik tim bekerja sinergis dulu,” ujar Raja Juli.

Namun demikian, kata Raja Juli, sejauh ini belum ada perusahaan yang diperiksa. Akan tetapi, identifikasi terhadap para pelaki yang diduga terlibat sudah dimulai.

“Belum pada tahap pemeriksaan, tetapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan,” katanya.

Ia menjelaskan, ada sejumlah kemungkinan asal kayu yang sedang ditelaah, mulai dari ilegal logging, pembukaan lahan sawit atau tambang, hingga tumpukan kayu di area penggunaan lain (APL) yang terbawa arus saat hujan ekstrem dan longsor.

Selain itu, modus pencucian kayu (timber laundering) juga masuk radar penyelidikan.

Saat ini, Kementerian Kehutanan telah mengambil sampel kayu dan menggunakan teknologi AIKO (Alat Identifikasi Kayu Otomatis) untuk membaca anatomi setiap batang.

“Kalau ada cacat, misalnya bekas didorong buldozer atau potongan rapi bekas ditebang, itu jadi indikasi. Belum konklusif, tapi bisa menunjukkan arah temuan,” jelas Raja Juli.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengonfirmasi temuan lapangan yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penebangan liar.

“Ada berbagai jenis kayu, namun beberapa kami dapati memiliki bekas potongan dari chainsaw (gergaji mesin). Itu yang akan kami dalami,” kata Kapolri.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral