- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Polisi Pastikan Saksi Kunci Tidak Terlibat Dalam Pembuangan Mayat Alvaro Kiano
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut saksi kunci berisial G tidak terlibat dalam pembuangan jasad bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro yang kerangkanya ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, G merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut. Ia juga seseorang yang memiliki kedekatan dengan tersangka pembunuhan Alvaro bernama Alex Iskandar (AI).
"Saksi kunci dia tidak ikut dalam membuang, dia diminta untuk mengambil kantong (berisi mayat Alvaro)," katanya di RS Polri Kramat Jati, Kamis (4/12).
Nicolas menjelaskan, bahwa saat itu saksi diperintahkan Alex untuk membawa kantong tersebut. Namun, G tidak mengetahui bahwa di dalamnya berisikan mayat korban.
Sebab, Alex menyebut bahwa kantong plastik yang dibawanya itu adalah bangkai hewan.
"Nah dia (tersangka) menjelaskan kepada saksi G bahwa yang dia ambil itu yang didalam kantong yang ditutup rapat adalah bangkai hewan," jelasnya.
Selain itu, sambung Nicolas, alasan tersangka memerintahkan rekannya untuk mengambil kantong itu karena tidak ingin terdeteksi sidik jari bila kasus ini terungkap.
"Menurut keterangan si AI kenapa dia melakukan itu, karena mau mengganti kantong yang sudah ada sidik jarinya itu dengan kantong yang baru," ungkapnya.
Kendati demikian, dalam kasus itu, Nicolas menyebut bahwa hanya tersangka yakni AI yang terlibat dalam pembunuhan Alvaro.
Sebelumnya, polisi memastikan penyidikan terkait kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho terus berlanjut.
Hingga saat ini sudah ada 21 saksi yang diperiksa untuk memastikan apakah ada tersangka lain, selain Ayah Tiri korban berinisial AI.
"Sampai saat ini Polres Metro Jakarta Selatan belum penghentian penyidikan, karena kami harus melakukan upaya-upaya maksimal mengungkap dulu keterlibatan pihak lain," ujar Nicolas.
Nicolas juga menegaskan, tim penyidik masih berupaya mencari alat-alat bukti lain yang bisa menjerat tersangka lain.
"Apakah memang dalam kasus ini tersangka AI melakukan pembunuhan seorang diri ataukah ada keterlibatan lain," tegasnya. (aha/dpi)