news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Buntut Kasus Alvaro Kiano, Komnas PA Desak Pemprov Jakarta Wajibkan Semua Tempat Usaha Pasang CCTV

Buntut kasus penculikan dan pembunuhan anak berusia 8 tahun, Alvaro Kiano Nugroho, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pelaku usaha memasang CCTV.
Kamis, 4 Desember 2025 - 18:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus penculikan dan pembunuhan anak berusia 8 tahun, Alvaro Kiano Nugroho, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pelaku usaha memasang CCTV.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait usai menghadiri pemakaman Alvaro di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (4/12).

“Melalui peristiwa ini, kami mengimbau Pemprov DKI supaya menerbitkan peraturan untuk mewajibkan setiap pelaku usaha mempunyai CCTV. Ini penting, karena banyak anak hilang seharusnya bisa terselamatkan lewat rekaman CCTV,” ucap Agustinus.

Ia menilai, jika sejak awal wilayah memiliki cakupan CCTV yang memadai, pencarian Alvaro yang hilang sejak Maret 2025, bisa dilakukan lebih cepat.

“Kalau ini diwajibkan, tentu makin banyak CCTV dan itu akan sangat membantu kasus-kasus seperti ini ke depan,” ujarnya.

Agustinus menegaskan bahwa tragedi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di sekitar anak.

“Kasus ini walaupun kita tidak inginkan sejujurnya berakhir seperti ini, tapi memang keadaannya yang harus kita terima seperti ini. Tapi ini bukti bahwa keluarga dan masyarakat harus saling mengawasi dan memperhatikan anak-anak kita,” katanya.

Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya tugas aparat. Kata dia, setiap keluarga memiliki tanggung jawab moral untuk saling mengawasi, saling memperhatikan anak-anak.

“Saya sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mengimbau, kami menyoroti bahwa disinilah pentingnya peranan keluarga, peranan masyarakat sekitar. Orang tua, RT/RW, Komnas Perlindungan Anak, dan aparat hukum harus saling membantu,” jelasnya.

Adapun, Alvaro hilang sejak 6 Maret 2025 saat bulan ramadhan. Saat itu, ia berpamitan untuk buka puasa bersama di Masjid Jami Al-Muflihun, tak jauh dari rumahnya. 

Nahasnya, Alvaro ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sebagai kerangka di Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kerangka itu baru ditemukan setelah hampir 9 bulan proses pencarian. Kerangka tersebut ditemukan pada Minggu petang, 23 November 2025, setelah polisi mendapatkan pengakuan dari ayah tiri korban.

Pihak kepolisian dan tim forensik Pusdokkes Polri telah memastikan melalui tes DNA bahwa kerangka tersebut identik dengan Alvaro. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral