- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Polisi Pastikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Berlanjut, Dalami Kemungkinan Adanya Tersangka Lain
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan penyidikan terkait kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho yang kerangkanya ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat terus berlanjut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga saat ini sudah ada 21 saksi yang diperiksa untuk memastikan apakah ada tersangka lain, selain ayah tiri korban berinisial AI.
"Sampai saat ini Polres Metro Jakarta Selatan belum penghentian penyidikan, karena kami harus melakukan upaya-upaya maksimal mengungkap dulu keterlibatan pihak lain," kata dia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Nicolas juga menegaskan, tim penyidik masih berupaya mencari alat-alat bukti lain yang bisa menjerat tersangka lain.
"Apakah memang dalam kasus ini tersangka AI melakukan pembunuhan seorang diri ataukah ada keterlibatan lain," tegasnya.
Diketahui, AI yang merupakan Ayah Tiri dari Alvaro ditetapkan tersangka atas kasus ini beberapa waktu lalu.
Namun, AI ditemukan tewas pada bulan November kemarin saat menjalani pemeriksaan di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan diduga akibat bunuh diri.
Secara hukum dalam pasal 77 KUHP dan pasal 109 ayat 2 KUHAP bahwa kasus ini dapat dihentikan oleh penyidik.
Sebab ada tiga alasan yang dapat menghentikan penyidikan yakni, tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana dan demi hukum. Tewasnya AI ini masuk kedalam demi hukum.
Kendati demikian, Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan penyidikan semaksimal mungkin untuk mengungkapkan kasus ini secara terang benderang.
"Jadi kasus ini masih terus kami lakukan upaya pendalaman dan kami melakukan pengumpulan alat bukti lainnya dalam proses penyidikan ini," tutup Nicolas. (aha/muu)