news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Sulawesi Tengah..
Sumber :
  • Istimewa

Soal Operasional Bandara di Kawasan IMIP, PP KAMMI Minta Pemerintah Transparan dan Usut Tuntas

PP KAMMI minta pemerintah untuk mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan terkait operasional Bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah.
Rabu, 3 Desember 2025 - 11:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan terkait operasional Bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah. 

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah menyatakan bahwa sejumlah persoalan yang mencuat di masyarakat perlu ditindaklanjuti secara transparan oleh pemerintah. 

Mereka menilai keberadaan bandara yang berada di kawasan industri strategis harus memenuhi seluruh ketentuan keamanan, keselamatan penerbangan, hingga aspek tata kelola.

“Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP," kata Jundi, kepada wartawan, Rabu (3/11).

KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar maupun pengguna jasa penerbangan.

Selain itu KAMMI mengapresiasi upaya pemerintah mencabut izin IMIP sebagai bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu. 

Sementara itu, Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian dan Keuangan Arif Rahman menilai langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan mencabut izin penerbangan internasional bandara IMIP. Tapi juga harus masuk pada ranah penegakan hukum bahkan mencabut izin operasional bandara secara menyeluruh.

Arif menganggap berdasarkan penelusuran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah ditemukan sebuah fakta bahwa bandara IMIP tidak berada dalam pengawasan otoritas negara seperti pihak keamanan, bea cukai dan imigrasi sebagaimana bandara lain di Indonesia.

"Saya kira ini pelanggaran serius negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari republik ini," ungkap Arif.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral