news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil..
Sumber :
  • Antara

Ridwan Kamil Ngaku Senang Dipanggil KPK: Bisa Klarifikasi Biar Tak Ada Persepsi Liar

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) mengaku senang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB
Selasa, 2 Desember 2025 - 11:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) mengaku senang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

"Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi," kata RK kepada wartawan di Gedung KPK, Merah Putih, Selasa, 2 Desember 2025.

Melalui panggilan pemeriksaan ini, Ridwan Kamil berharap tidak ada persepsi liar lagi di tengah publik yang merugikan dirinya.

"Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya dan tentunya cenderung merugikan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, surat pemanggilan untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), telah dikirim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir November 2025.

“Seminggu yang lalu ya kalau enggak salah. Seminggu yang lalu lah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu (surat pemanggilan) sudah sampai,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa, 2 Desember 2025.

Surat pemanggilan KPK itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

Namun, ketika ditanya apakah Ridwan Kamil mengonfirmasi kehadirannya atau tidak, Asep mengaku perlu menanyakan kepada penyidik kasus Bank BJB terlebih dulu.

“Kami nanti coba tanyakan ke penyidiknya ya, apakah sudah ada konfirmasi untuk kehadiran atau belum,” ujar Asep.

Saat ditanya materi yang akan didalami pihaknya kepada Kang Emil, eks Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikannya kepada publik.

“Materinya belum bisa kami sampaikan. Nanti setelah Pak RK selesai, nah itu bisa konfirmasi ke Pak RK ya,” katanya.

Yeni Lestari

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral