- istimewa
Greenpeace Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang dan Perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera
Jakarta, tvOnenews.com - Greenpeace soroti soal perizinan tambang hingga pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Pulau Sumatera.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengungkapkan pemerintah perlu adanya langkah tegas pasca terjadinya bencana alam yang terjadi di Sumatera beberapa waktu terakhir.
Salah satu upaya yang harus dilakukan mengenai evaluasi kebijakan izin bagi para pengusaha untuk mengubah alih fungsi lahan khususnya di daerah aliran sungai (DAS).
"Nah ini yang harus dilakukan pemerintah, jadi dia harus mengevaluasi semua izin-izin itu dan kemudian menggunakan pendekatan analisis daya tampung bioregional dan daerah aliran sungai," kata dia kepada tvOnenews, Minggu (30/11/2025).
Selain itu, Arie juga meminta agar pemerintah segera melakukan pemulihan pasca terjadinya bencana alam.
"Memulihkan wilayah-wilayah yang sudah rusak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Greenpeace soroti izin ekploitasi alam dengan skala besar yang terjadi di wilayah Pulau Sumatera yang menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengungkapkan, bahwa sejauh ini banyak izin usaha pertambangan, kelapa sawit hingga hutan tanaman industri yang terjadi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).
Izin tersebut tentunya berdampak terhadap fungsi hutan alam yang kini sudah tidak dapat menampung air saat hujan dengan intensitas tinggi melanda.
Akibatnya, bencana alam seperti banjir dan hujan longsor terjadi di wilayah Sumatera.
"Misalnya DAS Barang Toru, kami melihat di wilayah-wilayah ujung hulunya itu sudah dirubah fungsinya untuk pertanian gitu ya, wilayah tengahnya memang masih ada hutan di wilayah ilirnya itu sudah ada sawit," kata dia kepada tvOnenews, Minggu (30/11/2025).
Arie menuturkan, untuk wilayah DAS Batang Toru, luas hutan alam secara keseluruhan mencapai 167 hektare.
Namun sejak tahun 90 hingga awal tahun 2000an, luas tersebut berkurang.
Berkurangnya luas area hutam alam diakibatkan karena adanya izin-izin kepada perusahaan untuk melakukan pertambangan hingga peralihat fusing menjadi perkebunan sawit.
"Nah izin-izin yang sudah ada disana itu sekitar 94 ribu hektare ya atau sekitar 28 persen dari total wilayah Das itu, itu sudah diberi izin berupa PBTH kemudian wilayah usaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit," jelasnya. (aha/muu)