news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Setelah Rangkaian Banjir dan Longsor, Menhut Pastikan Reformasi Tata Kelola Kehutanan Dimulai

Menhut Raja Juli Antoni pastikan pemerintah evaluasi tata kelola kehutanan usai banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Langkah konkret mulai disiapkan.
Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola hutan di Indonesia menyusul serangkaian bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa pekan terakhir. Ia menilai bencana tersebut merupakan sinyal kuat adanya kesalahan dalam pengelolaan lingkungan dan hutan di berbagai wilayah.

“Pak Presiden dalam pidatonya mengatakan penebangan hutan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana. Jadi kita akan melakukan evaluasi kebijakan,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan resminya, Sabtu (29/11/2025).

Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah provinsi di Sumatera sejak akhir November 2025. Berdasarkan data BNPB, ratusan korban jiwa dilaporkan meninggal dunia, ribuan mengungsi, dan sejumlah wilayah terisolasi akibat akses jalan yang terputus. Sumatera Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah korban tertinggi.

Raja Juli menegaskan bahwa evaluasi kebijakan tidak hanya berhenti pada kajian teknis, tetapi juga meliputi revisi regulasi dan pengawasan terhadap praktik eksploitasi hutan. Ia menyebut pemerintah tidak ingin kejadian serupa terus berulang tanpa solusi nyata.

Dalam kunjungan kerjanya selama dua hari ke Riau, Raja Juli menyoroti pentingnya memperkuat hak masyarakat adat dalam mengelola kawasan hutan. Hal ini menurutnya menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk melindungi hutan secara berkelanjutan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat di Kuantan Singingi. Kebijakan ini memberi ruang legal bagi masyarakat adat untuk mengelola hutan secara mandiri dalam batas regulasi negara.

“Masyarakat adat selama ini tersisihkan, padahal mereka adalah kelompok yang paling mampu menjaga hutan. Legalisasi ini memberi mereka ruang untuk berkontribusi,” ujarnya.

Kunjungan ke Riau tersebut juga mencakup agenda restorasi kawasan habitat Gajah Sumatera Domang dan kelompoknya. Raja Juli menyebut perlindungan spesies satwa liar merupakan bagian tidak terpisahkan dari rehabilitasi lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa upaya restorasi dan legalisasi hutan adat yang dimulai di Riau akan menjadi contoh bagi provinsi lain yang terdampak bencana dan kerusakan ekologi. Pemerintah, katanya, berkomitmen memperbaiki tata kelola kehutanan secara menyeluruh.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral