- Istimewa
Sejarah Bandara IMIP dan Kawasan Industri Morowali: Dari Proyek Strategis hingga Polemik Akses Pemerintah
Kesepakatan pendirian kawasan industri ditandatangani pada Oktober 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden China Xi Jinping. Pembangunan kawasan dimulai pada 2013 dan diresmikan pada 2015 oleh Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari strategi industri hilirisasi mineral.
Kini, IMIP menempati area lebih dari 2.000 hektare dan menjadi salah satu pusat industri strategis Indonesia.
Status Hukum: Bandara Khusus atau Bandara Umum?
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, bandara khusus hanya boleh melayani penerbangan internal untuk menunjang operasional perusahaan. Bandara jenis ini tidak boleh melayani penerbangan internasional dan tidak boleh digunakan masyarakat umum tanpa izin khusus dari Menteri Perhubungan.
Indonesia sendiri memiliki sejumlah bandara khusus industri lain, seperti milik PT Freeport Indonesia, PT Antam, dan PT Vale. Namun, Bandara IMIP kini menjadi satu-satunya yang dipersoalkan karena diduga berjalan tanpa otoritas resmi imigrasi dan bea cukai.
Masyarakat Tunggu Penyelesaian Polemik Bandara IMIP
Polemik Bandara IMIP kini tidak hanya berbicara soal legalitas operasional, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, tata kelola industri strategis, dan transparansi investasi asing. Pemerintah memastikan evaluasi dan audit menyeluruh sedang dilakukan.
Perdebatan publik pun kini mengarah pada satu pertanyaan utama: bagaimana fasilitas industri strategis sebesar ini dapat berjalan selama bertahun-tahun tanpa kehadiran penuh otoritas negara?
Jawabannya kini dinantikan publik, sementara IMIP tetap menjadi salah satu sentra industri terbesar yang memegang peran penting dalam rantai pasok nikel global.