- ANTARA
Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Blora Keracunan Usai Santap MBG, Pemerintah Tetapkan KLB
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan kasus keracunan makanan diduga karena Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Penetapan KLB tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Blora menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional menyusul tingginya jumlah siswa yang terdampak," kata Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, ratusan siswa di SMP Negeri 1 Blora mengalami mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah beberapa hari ini, pemerintah menilai penetapan KLB dilakukan karena jumlah kasus yang signifikan.
Sri menegaskan, pihaknya bersikap terbuka atas insiden keracunan tersebut.
Diketahui, saat ini dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) Karangjati 1 Blora telah menerima surat penghentian operasional sementara.
"Surat penghentian operasional sudah diterbitkan. Ini bagian dari langkah penanganan dan evaluasi menyeluruh," ujarnya yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Blora.
Pemda juga melakukan investigasi di lapangan untuk memeriksa kasus keracunan ini dari seluruh aspek.
Adapun total kasus keracunan di Blora diduga akibat MBG ini mencapai 122 siswa. Saat ini korban ditangani di RSU dr. R. Soetijono Blora dan Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT).
Sebanyak 117 siswa menjalani rawat jalan, sementara lima siswa lainnya menjalani rawat inap.
"Saat ini pasien rawat inap tinggal tiga orang, dua dirawat di RSU Blora dan satu di RS DKT Blora. Kondisi mereka baik dan mudah-mudahan nantinya bisa pulang," katanya lagi.
Meski diduga karena MBG, Dinkesda belum memastikan penyebab keracunan hingga ratusan siswa tersebut.
Uji laboratorium dari sampel makanan, feses, muntahan, dan air sedang diperiksa untuk memastikan penyebab keracunan ini. (ant/iwh)