- DPR RI
Bandara IMIP Diduga Tak Ada Bea Cukai hingga Imigrasi, DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Oleb Soleh meminta pemerintah mengambil langkah hukum dan melakukan penertiban Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang diduga beroperasi tanpa petugas bea cukai dan imigrasi.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” kata Soleh, Rabu (26/11/2025).
Dia menyebut keberadaan bandara tanpa pengawasan negara tidak hanya melanggar regulasi penerbangan sipil.
Namun, juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, hingga aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.
Di sisi lain, Soleh mengatakan Komisi I DPR RI akan memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan resmi soal temuan tersebut.
Politisi PKB ini mengungkap Komisi I DPR akan mempertimbangkan melakukan kunjungan kerja ke Morowali untuk mengecek bandara tersebut.
Diketahui, Bandara IMIP menjadi sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat berkunjung ke bandara tersebut dalam rangka Simulasi Pertahanan Terintegrasi 2025 TNI bersama instansi lain pada Kamis (20/11/2025).
Dikutip melalui website resmi Kementerian Pertahanan, Rabu (26/11/2025), Sjafrie secara khusus menyoroti adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Sjafrie.
Dia menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
Sjafrie menegaskan negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan negara, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya.
Dia mengatakan akan melaporkan semua temuan dan evaluasi hal itu kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” ujar Sjafrie. (saa/iwh)