news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Alvaro Kiano Nugroho..
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

RS Polri Periksa Dua Kantong Jenazah Terkait Kasus Meninggalnya Bocah 6 Tahun Alvaro Kiano

Rumah Sakit Polri Kramat Jati memeriksa dua kantong jenazah terkait kasus Alvaro Kiano Nugroho (6) bocah yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan sejak Maret 2025 dan ditemukan meninggal dunia.
Senin, 24 November 2025 - 22:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Sakit Polri Kramat Jati memeriksa dua kantong jenazah terkait kasus Alvaro Kiano Nugroho (6) bocah yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan sejak Maret 2025 dan ditemukan meninggal dunia.

Kepala RS Polri, Brigjen Polisi Prima Heru mengatakan, bahwa pihaknya menerima dua kantong jenazah tersebut pada Senin dini hari.

"Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan luar dan dalam sesuai dengan permintaan dari penyidik," katanya, Senin (24/11).

Prima menerangkan, bahwa terkait dengan kehadiran pihak keluarga. Kini pihaknya berkoordinasi dengan tim penyidik untuk pengambilan data ante mortem.

"Kami lagi berproses. Kami koordinasi dengan penyidik untuk pengambilan data ante mortem," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam mengungkapkan, bocah hilang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Alvaro sebelumnya diketahui hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama 8 bulan lamanya.

"Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Seala kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.

Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menahan satu tersangka terkait kematian Alvaro Kiano Nugroho (6).

Setelah sempat hilang delapan bulan lamanya, Alvaro ditemukan sudah tak bernyawa. Adapun tersangkanya itu tak lain adalah ayah tirinya sendiri.

"Iya (ayah tiri korban)," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Senin (24/11). (aha/dpi)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
00:59
01:04
16:34
07:12
02:21

Viral