news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Marak Kecelakaan Pada Pelajar, Mapekka, Jasa Raharja, hingga Polres Metro Depok Beri Edukasi Keselamatan Berkendara.
Sumber :
  • Istimewa

Marak Kecelakaan Pada Pelajar, Mapekka, Jasa Raharja, hingga Polres Metro Depok Beri Edukasi Keselamatan Berkendara

Mapekka, Jasa Raharja, hingga Polres Metro Depok beri edukasi ke siswa-siswi terkait keselamatan berkendara
Minggu, 23 November 2025 - 15:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Masyarakat Peduli Keselamatan dan Korban Kecelakaan Transportasi (Mapekka) berkomitmen menekan tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.

Hal ini salah satunya melibatkan siswa SMAN 6 Kota Depok dalam kegiatan edukasi keselamatan berkendara yang menggandeng Jasa Raharja dan juga Polres Metro Depok serta RS Puri Cinere.

Kegiatan dibuka Wakil Kepala Sekolah, Setyowati yang mengingatkan bahwa insiden lalu lintas di kalangan pelajar meningkat seiring maraknya kebiasaan berkendara tanpa SIM dan tanpa perlengkapan keselamatan. 

Dia menegaskan bahwa sekolah juga bertanggung jawab membentuk budaya aman bagi siswanya.

Menurutnya, keselamatan adalah kebiasaan yang harus dibangun secara sadar.

Ketua Yayasan Mapekka, Dr. Haryo Pamungkas, juga memaparkan pentingnya pencegahan kecelakaan sejak dini. 

Dia menyebutkan mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua yang banyak dikendarai pelajar. 

Instruksi gubernur mengenai kewajiban memiliki SIM, katanya, adalah bentuk perlindungan bagi siswa, bukan sekadar aturan administratif.

Sementara, Polres Metro Depok, Ipda Syarif Hidayatullah memberikan penjelasan mengenai aturan berkendara serta konsekuensi hukum bila mengemudi tanpa SIM. 

Ia mengingatkan bahwa jalan raya bukan tempat berlatih pengendara pemula. 

“Aturan ada bukan untuk membatasi, tetapi untuk menyelamatkan,” jelas dia.

Materi berikutnya disampaikan tim medis RS Puri Cinere, dr. Ryzka Febriyani Anggita dan perawat Ade Firmansyah. 

Mereka menjelaskan berbagai cedera yang sering dialami korban kecelakaan serta langkah pertolongan pertama menggunakan prinsip “ABC”—airway, breathing, dan circulation. 

Mereka menekankan pemakaian helm berstandar SNI sebagai perlindungan utama dari cedera kepala.

Selain itu, perwakilan Jasa Raharja, Erna, turut menjelaskan mekanisme perlindungan dan santunan kecelakaan. 

"Santunan bukan alasan untuk abai pada keselamatan dan mengingatkan bahwa kontribusi asuransi sudah termasuk dalam pajak kendaraan," tuturnya.

Seluruh rangkaian ditutup pembacaan Pakta Integritas Keselamatan Berkendara.

Para peserta menyatakan komitmen mematuhi aturan lalu lintas, mengenakan perlengkapan keselamatan, tidak berkendara tanpa SIM, serta menghindari tindakan berbahaya di jalan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral