- Istimewa
Kakak Dosen Untag Semarang Ungkap Tabiat Asli Korban, Selain Jalin Asmara dengan AKBP Basuki Ternyata Suka Tertutup
Semarang, tvOnenews.com - Kakak dosen Untag Semarang, Vian Dhana mengungkap kebiasaan korban, Dwinanda Linchia Levi (35). Pasalnya publik baru mengetahui korban diduga menjalin asmara dengan AKBP Basuki (56).
Hal ini bermula saat Vian Dhana ditanya oleh awak media. Vian mendapat pertanyaan apakah dosen Untag Semarang tersebut memiliki riwayat penyakit.
Vian tidak mengetahui apabila Dwinanda memiliki penyakit tertentu. Sebagai kakak korban, ia mengatakan sang adik dikenal selalu menutupi diri.
Menurutnya, sang adik dikenal menjaga privasi. Dosen Untag Semarang tersebut tak pernah menceritakan kondisi dan masalah pribadinya kepada keluarga.
"Untuk itu selama ini saya kurang begitu paham ya karena nggak pernah cerita. Korban ini tertutup," ujar Vian di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/11/2025).
- Tim tvOnenews
Pertanyaan tersebut muncul setelah hasil autopsi awal kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang tersebut keluar secara lisan.
Sementara hasil autopsi lisan dikeluarkan oleh Rumah Sakit Karyadi Semarang, Selasa (18/11/2025). Dari hasil itu, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan secara fisik di tubuh korban.
Berdasarkan hasil proses autopsi, dosen Untag Semarang tersebut diduga kuat meninggal dunia akibat pecah jantung.
Kondisi pecah jantung diduga akibat aktivitas berlebihan sebelum ditemukan tewas. Kegiatan inilah diduga kuat menjadi penyebab korban meninggal dunia di hotel.
Akan tetapi, pihak keluarga belum sepenuhnya mempercayai hasil autopsi lisan tersebut. Keluarga korban menilai banyak kejanggalan yang masih misteri.
Keluarga Korban Minta Polisi Transparan Usut Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
Vian Dhana selaku kakak korban menyampaikan keinginan pihak keluarga besar. Ia mengatakan, keluarga meminta polisi mengusut kasus kematian L.
Vian menambahkan, pengusutan tersebut harus dilakukan secara transparan oleh Polda Jawa Tengah. Hal ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di ruang publik.
"Saya juga mewakili keluarga besar yang menginginkan semua peristiwa ini bisa terungkap secara transparan dan jelas, biar keadilan bisa ditegakkan," pesan Vian.
Lebih lanjut, Vian menyampaikan sedikit informasi. Ia mengungkap komunikasi terakhir L kepada keluarga besarnya.
"Kontak terakhir komunikasi di hari Jumat," katanya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polisi
Sementara, Zaenal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga korban mendesak Polda Jawa Tengah dan aparat harus transparan. Hasil penyidikan sangat membantu proses pengusutan kasus kematian L.
Zaenal meminta polisi harus jujur. Sebab kasus ini sangat menjadi perhatian publik sejak kematian L menggegerkan jagad maya.
"Kalau polisi jujur, kalau polisi mau transparan pasti terungkap kematiannya karena apa. Jadi saya minta kepada Kapolda Jawa Tengah dan juga Kapolri untuk mengawal perkara kasus ini," tegasnya.
Menurut Zaenal, kasus ini juga menjadi salah satu menunjukkan citra polisi di mata publik. Ia berharap aparat tetap dinilai baik dalam proses pengusutan misteri kasus kematian L.
"Supaya jajaran Polri tidak belepotan," lanjutnya.
Korban Punya Hubungan Asmara dengan AKBP Basuki
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan informasi terkait hasil penyelidikan kasus kematian dosen cantik Untag Semarang.
Artanto menyampaikan L dan AKBP Basuki diduga kuat menjalin asmara sejak 2020. Oknum anggota Polda Jateng itu padahal memiliki istri.
"Sudah (memiliki) istri. Kalau inisial D itu masih gadis," ungkap Artanto, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan laporan dari Artanto, ironisnya korban dan AKBP Basuki telah tinggal bersama. Lokasi keduanya menetap di sebuah kamar kos hotel di tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang jelas, mereka ada komunikasi intens. Hubungan asmara itu memang benar, menurut pengakuan yang bersangkutan sejak 2020," paparnya.
Akibat AKBP Basuki tinggal bersama tanpa perkawinan yang sah, polisi tersebut terjerat pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Itu merupakan pelanggaran berat karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," terang Artanto.
Ia melaporkan dari hasil pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) secara intensif, AKBP Basuki terjerat sanksi penempatan khusus (patsus). Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah selama 20 hari sejak 19 November 2025.
Levi merupakan sosok dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang yang ditemukan meninggal dunia. Ia tewas tergeletak tanpa berbusana di sebuah kos-hotel di Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
Kasus kematian korban terungkap setelah AKBP B melapor rekannya tidak bernyawa di kamar kos hotel. AKBP B menemukan Levi meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB.
(hap)