news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/10/2025)..
Sumber :
  • ANTARA

Kejagung Bongkar Modus Baru Korupsi Pajak 2016–2020: 5 Orang Dicegah, Bukan Terkait Tax Amnesty!

Kejagung tegaskan kasus korupsi pajak 2016–2020 bukan terkait tax amnesty. Lima orang dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Dirjen Pajak.
Jumat, 21 November 2025 - 16:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus besar yang menyita perhatian publik. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun Kejagung menegaskan, kasus ini bukan berkaitan dengan tax amnesty, melainkan dugaan praktik memperkecil kewajiban pajak sejumlah perusahaan pada periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan isu yang berkembang tentang kaitan perkara ini dengan program pengampunan pajak adalah tidak benar. Ia menekankan bahwa penyidik fokus pada dugaan manipulasi kewajiban pajak yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak demi menguntungkan pihak tertentu.

“Ini bukan terkait tax amnesty. Saya tegaskan, bukan tax amnesty. Ini murni terkait pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan oleh perusahaan atau wajib pajak,” ujar Anang di Jakarta, Jumat.

Modus: Kewajiban Pajak Diperkecil, Negara Dirugikan

Kejagung mengungkap bahwa perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke lembaga tersebut. Laporan itu mengarah pada dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penanganan kewajiban pajak perusahaan. Para oknum diduga memanipulasi data dan proses administrasi sehingga kewajiban pajak perusahaan menjadi jauh lebih kecil dari seharusnya.

Periode perbuatan tersebut berlangsung lama, yakni empat tahun, dari 2016 sampai 2020. Nilai potensi kerugian negara belum diungkap ke publik, namun Kejagung menyebut penyidikan masih bergerak intensif, termasuk melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi.

Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Seiring pendalaman kasus, Kejagung juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan demi memastikan proses penyidikan tidak terganggu.

“Pencegahan dilakukan untuk kelancaran penyidikan. Kekhawatiran penyidik, jika yang bersangkutan bepergian ke luar negeri, proses penyidikan bisa terhambat,” jelas Anang.

Ditjen Imigrasi pun mengonfirmasi bahwa permintaan tersebut telah diproses. Nama yang paling mencolok dalam daftar pencegahan adalah mantan Direktur Jenderal Pajak berinisial KD. Selain KD, empat nama lain yang turut dicegah adalah BNDP, HBP, KL, dan VRH.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral