news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

BGN Tak Akan Tutup 41 Dapur MBG Milik Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel: Itu Bukan Uang Negara, Itu Investasi

Kasus kepemilikan puluhan dapur MBG oleh Yasika Aulia Ramadhani telah viral dan memicu perdebatan publik karena BGN menetapkan batas maksimal hanya 10 dapur untuk satu yayasan dalam satu provinsi.
Jumat, 21 November 2025 - 09:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memastikan lembaganya tidak akan menghentikan operasional 41 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimiliki putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.

“Ya enggaklah (dihentikan). Kan udah jalan, masa dihentikan? Nanti gimana anak-anak yang terima manfaat,” ujar Nanik, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (21/11/2025).

Kasus kepemilikan puluhan dapur MBG oleh Yasika Aulia Ramadhani telah viral dan memicu perdebatan publik karena BGN menetapkan batas maksimal hanya 10 dapur untuk satu yayasan dalam satu provinsi.

Namun Nanik meminta masyarakat tidak lagi memperpanjang polemik tersebut karena dapur-dapur itu sudah lama beroperasi dan memberi manfaat langsung kepada anak-anak.

Nanik menambahkan, BGN akan mengambil langkah korektif ke depan dengan memperketat pendaftaran mitra MBG melalui aturan yang lebih rinci dalam petunjuk teknis.

“Enggak (masuk Peraturan Presiden). Nanti masuk di juknis aja mungkin, ya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa Yasika tidak memonopoli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia mengatakan pembangunan 41 dapur MBG itu dilakukan tanpa menggunakan dana APBN sehingga dinilai sebagai kontribusi investasi untuk mendukung program nasional tersebut.

“Itu kan bukan uang negara, itu investasi. Jadi siapapun yang mampu membangun, dipersilakan,” ujar Dadan di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dadan menjelaskan bahwa batas 10 dapur per yayasan ditetapkan hanya untuk satu provinsi. Jika beroperasi di provinsi berbeda, satu yayasan dapat membuka hingga lima dapur tambahan per provinsi.

Ia menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring berdasarkan dokumen yang diajukan, tanpa intervensi atau pengecualian.

Ia juga memastikan bahwa dirinya tidak mengenal secara pribadi para pemohon izin pendirian SPPG, termasuk Yasika. (agr/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral