- Dokumentasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kekayaan Ken Dwijugiasteadi Disorot! Rumah Digeledah Kejagung, Total Hartanya Cuma Rp 3,4 Miliar?
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membuka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak tahun 2016–2020. Pengusutan tersebut turut menyeret nama mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, setelah kediamannya ikut digeledah dan ia kini dicekal ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pencekalan terhadap sejumlah pihak terkait. “Benar kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Di tengah proses hukum ini, publik mulai menyorot profil dan kekayaan Ken Dwijugiasteadi, pejabat yang memimpin Direktorat Jenderal Pajak selama masa krusial reformasi peraturan perpajakan.
Pria Asal Malang dengan Karier 32 Tahun di Kemenkeu
Ken Dwijugiasteadi lahir di Malang, Jawa Timur, pada 8 November 1957. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Brawijaya (1983), lalu melanjutkan studi Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, pada 1991.
Kariernya dimulai sebagai PNS Kementerian Keuangan tahun 1983, di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia kemudian naik jabatan menjadi Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada 1988.
Sejumlah jabatan penting pernah ia emban, antara lain:
-
1992: Kepala Seksi Wajib Pajak Orang Pribadi
-
2003: Direktur Informasi Perpajakan
-
2006–2008: Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur
-
2008–2015: Pindah tugas ke Jawa Timur
-
2015: Staf Ahli Menkeu bidang Peraturan & Penegakan Hukum Pajak
-
1 Desember 2015: Plt Dirjen Pajak
-
1 Maret 2016: Dirjen Pajak definitif, menggantikan Sigit Priadi Pramudito
Ken menjabat sebagai Dirjen Pajak hingga masa akhir reformasi perpajakan periode 2016–2020.
Kekayaan Ken Dwijugiasteadi: Hanya Rp 3,4 Miliar
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 3 Juli 2018, Ken mencatat total harta sebesar Rp 3.489.570.000. Jumlah ini tergolong moderat untuk seorang pejabat dengan jabatan strategis seperti Dirjen Pajak.
Rincian harta Ken berdasarkan LHKPN:
1. Tanah dan Bangunan – Rp 2,8 Miliar
-
Tanah 1.965 m² di Jakarta Selatan – Rp 1,88 M
-
Tanah dan bangunan 240/250 m² di Depok – Rp 685,9 Juta
-
Tanah 375 m² di Malang – Rp 263,2 Juta
2. Alat Transportasi – Rp 175 Juta
-
Mobil Mitsubishi Sedan tahun 2000 – Rp 175 Juta
3. Kas dan Setara Kas – Rp 356 Juta
4. Surat Berharga – Rp 82 Juta
5. Harta Lainnya – Rp 41 Juta
Total Kekayaan: Rp 3.489.570.000
Hutang: Nihil
Jika dibandingkan dengan pejabat negara lain pada level yang sama, kekayaan Ken terbilang kecil. Sorotan ini menjadi lebih besar karena ia pernah memimpin institusi yang mengatur penerimaan negara terbesar.
Rumah Digeledah, Ken Dicekal
Penggeledahan rumah Ken dilakukan terkait dugaan suap untuk memperkecil nilai kewajiban perpajakan perusahaan pada periode 2016–2020, yaitu masa Ken menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Hingga kini, Kejagung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terlibat. Status Ken sendiri masih sebagai saksi yang dicekal, namun penyidikan dinamis dapat berkembang sesuai alat bukti.
Insiden ini membuka kembali diskusi publik mengenai akurasi LHKPN pejabat, integritas pengambil kebijakan, dan transparansi dalam sistem perpajakan nasional. (nsp)