- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tetap Dapat KJP, Ini Kata Pramono
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta masih tetap berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Alasannya, kata dia, status siswa tersebut masih sebagai terduga pelaku.
“Tentunya karena sekarang ini statusnya masih terduga, yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak gegabah dalam mengambil keputusan yang berpotensi merugikan masa depan seorang anak sebelum ada hasil proses hukum yang jelas.
Menurut dia, menghentikan bantuan pendidikan justru dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberi keterangan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta bukan anti-Islam atau terlibat dengan organisasi atau kelompok tertentu.
"Diduga ada kurang perhatian keluarga dan itu sudah akumulasi. Artinya, dari rumah, dari keluarga dan dari lingkungan sekitar ini yang membuat jadi akumulasi yang harus kita berempati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 terus mendalami dan menelusuri keterkaitan antara terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta.
Kepolisian juga terus mendalami kasus ledakan yang terjadi di sana.
"Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu," jelas Budi. (Rahmat Fatahillah Ilham/VIVA/nsi)