news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Survei RPI: 75,7 Persen Masyarakat Ungkap Puas dengan Kinerja Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Survei RPI: 75,7 Persen Masyarakat Ungkap Puas dengan Kinerja Polri

RPI merilis survei terkait kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum (LPH), di antaranya adalah Polri dan Kejaksaan Agung. Berdasarkan survei..
Rabu, 19 November 2025 - 16:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Politik Indonesia (RPI) merilis survei terkait kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum (LPH), di antaranya adalah Polri dan Kejaksaan Agung.

Direktur RPI, Fernando Emas mengatakan, berdasarkan hasil survei RPI, sebanyak 75,7 persen masyarakat mengaku puas dengan kinerja Polri, sementara 2,4 persen menjawab tidak puas, dan 15,7 persen menjawab netral, serta 2,1 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

Adapun berdasarkan survei tersebut, publik juga menilai Polri adalah LPH dengan kinerja terbaik, disusul oleh Kejaksaan Agung.

"Dari data survei kita bisa dapati bahwa Polri memperoleh 20,5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19,9 persen," kata Fernando, Rabu (19/11/2025).

Ia kemudian menjelaskan, di bawahnya adalah Mahkamah Agung dengan 18,5 persen, Komisi Yudisial 16,5 persen, KPK 12,9 persen, serta Mahkamah Konstitusi 9,5 persen.

RPI pun mendalami alasan publik soal penilaian positif terhadap kinerja Polri. Berdasarkan pendalaman itu, jawaban responden kebanyakan menilai jangkauan LPH tersebut sudah baik.

“Dari pendalaman survei, alasan masyarakat memilih Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja terbaik antara lain jangkauan dan struktur organisasi yang luas sebanyak 19,3 persen, lalu modernisasi teknologi kepolisian sebesar 18,1 persen," katanya menambahkan.

Selain itu, 14,5 persen responden juga menilai kolaborasi Polri dengan lembaga lain baik, 11,9 persen menilai baik peningkatan kualitas SDM, serta 11,2 persen menilai baik terhadap respons kejahatan.

Menurut Fernando, saat ini LPH menjadi sorotan sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk pemantapan supremasi hukum.

Adapun survei ini dilakukan pada 9-15 November 2025, dilakukan terhadap masyarakat berusia di atas 17 taun atau sudah memiliki hak pilih di 38 provinsi di Indonesia.

Teknik sampling yang digunakan pada riset ini menggunakan multistage random sampling. 

Jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1280 responden. Sedangkan margin of error sampel sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan ± 95 persen. (iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral