- Antara
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Trik Pengendara Hindari Tilang Elektronik Ini Jadi Pelanggaran Paling Banyak di Jakarta Barat
Jakarta, tvOnenews.com - Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Barat pada Senin (17/11) mengungkap satu jenis pelanggaran yang paling menonjol, yakni penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai atau sengaja ditutupi.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kembangan, AKP Karta, yang juga menjabat sebagai Kepala Operasi Zebra Jakarta Barat.
Menurut AKP Karta, modus menutupi pelat nomor itu umum dilakukan oleh pengendara roda dua dengan tujuan utama menghindari sistem tilang elektronik atau ETLE.
"Rata-rata roda dua yang melakukan penutupan pada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor. Alasannya semata-mata mereka menghindari ETLE," jelasnya.
Pada hari pertama operasi, pihak kepolisian memilih pendekatan persuasif. Penilangan belum diterapkan, melainkan masih dalam tahap peneguran dan edukasi kepada para pelanggar.
"Untuk hari pertama ini, kita masih lakukan peneguran. Kita edukasi kepada pelanggar yang ditemukan pada saat kita operasi," tambah Karta.
Para pengendara yang dihentikan dilaporkan bersikap kooperatif dan menerima teguran dari petugas.
"Sementara ini tidak ada yang protes. Mereka semuanya kooperatif. Mungkin karena memang belum ada penindakan juga, masih imbauan saja," ujarnya.
Meskipun hari pertama operasi difokuskan di kawasan simpang Tomang, AKP Karta memastikan bahwa Operasi Zebra akan dilaksanakan secara menyebar dan bergantian di berbagai titik di Jakarta Barat pada hari-hari berikutnya, termasuk di Grogol, Slipi, Cengkareng, Daan Mogot, dan Tamansari.
Operasi Zebra Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri dijadwalkan berlangsung selama dua minggu penuh, yakni dari 17 hingga 30 November 2025. (ant/dpi)