- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Penutupan Kios Pedagang Pasar Pramuka oleh Perumda Pasar Jaya Dinilai Langgar Instruksi Gubernur dan Aturan
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum pedagang Pasar Pramuka Asriyadi Tanama menyebut penutupan kios oleh Perumda Pasar Jaya melanggar aturan.
Menurutnya, para pedagang telah melakukan negosiasi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jakarta.
Saat itu Gubernur telah menginstruksikan bahwa Pasar tidak boleh dilakukan pengosongan atau penutupan sampai ada kesepakan harga Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU).
"Tapi hari ini teman-teman pasar saya mengingkari instruksi dari Gubernur dengan sepihak melakukan rangkaian penutupan sementara," katanya di Pasar Pramuka, Kamis (13/11).
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Asriyadi juga mengaku, belum ada Surat Keputusan (SK) Direksi terbaru yang menjadi dasar hukum sah penetapan harga perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU).
"Sampai sekarang SK Direksi belum ada bang, SK Direksinya belum diberitahukan. Awalnya memang sudah ada 2 SK Direksi, SK Direksi 154 dan SK Direksi 106. SK 156 membatalkan SK Direksi 154, ini memang SK yang terbaru untuk membatalkan SK 156. Jadi yang dilakukan oleh teman-teman ini, dugaan kami itu berdasarkan SK-SK yang lama bang," ucapnya.
Oleh karena itu, ia juga menyebut, bahwa keputusan Perumda Pasar Jaya menutup sementara kios pedagang merupakan tindakan gegabah yang menyepelekan instruksi Gubernur.
"Menurut kami tindakan yang dilakukan itu gegabah sekaligus melanggar instruksi dari Gubernur," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur melalukan aksi protes akibat penutupan sementara kios mereka pada Kamis (13/11).
Penutupan ini lantaran pemiliki kios pertama belum membayarkan sewa kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.
Padahal, para pedagang ini telah membayarkan uang sewa kepada pemilik pertama yang sangat mahal.
Hal ini pun mendapatkan reaksi keras dari para pedagang hingga pegawai.
Berdasarkan pantauan dilokasi, suasana tegang terjadi saat para petugas hendak menutup kios mereka.
Mereka pun berbondong-bondong berkumpul di satu titik untuk menyuarakan aspirasinya. Teriakan para pedagang juga terdengar bahkan hingga ke luar pasar.
Di sisi lain, Manager Area Wilayah 1 Jakarta Timur, Mardianto mengungkapkan, bahwa penutupan sementra ini sebelumnya sudah diberitahu.
Namun, ia juga mengaku, akan berada di pihak pedagang dengan harga yang sudah ditentukan.
"Maka pedagang tidak perlu khawatir, kami akan mengutamakan pedagang untuk menempati kios ini dengan harga yang sudah ditentukan," ujarnya. (aha/muu)