- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Bawa-Bawa Angka 8, Roy Suryo Minta Ini ke Prabowo Sebelum Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Jakarta, tvOnenews.com – Bawa-bawa angka 8, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meminta hal ini ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Roy Suryo meminta Prabowo untuk turun tangan dan “menyelamatkan” delapan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia meminta hal itu sebelum menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada (13/11/2025).
Roy Suryo datang bersama dua rekannya sesama tersangka, yakni Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa dan Rismon Hasiholan Sianipar.
- tvOnenews/Julio
“Kami hadir bukan mewakili pribadi. Saya, doktor Rismon dan dokter Tifa mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini,” ujarnya.
Selain itu, Roy Suryo juga menyinggung langsung Presiden Prabowo dan mengingatkannya agar tidak mengulangi gaya rezim sebelumnya yang menurutnya sering memenjarakan para pengkritik Jokowi.
"Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masa di rezim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan?," kata dia.
Roy Suryo juga turut menyinggung dua tokoh sebelumnya, yakni Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur yang pernah dijerat hukum karena kasus serupa.
Menurut dia, yang saat ini terjadi adalah bentuk “kriminalisasi sistematis” terhadap pihak-pihak yang bersuara kritis.
Adapun delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama tersangkanya, yaitu pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M. Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Sementara itu, klaster kedua tersangkanya, yaitu eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS), dokter Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa (TT) dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).
- Tim tvOne - Mahfira Putri
Kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mereka menuding ijazah Jokowi tersebut tidak sah.
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat.