news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rampung di Sumut, IKTN Gencar Sosialisasikan PP No 39 2025 Soal Pertambangan.
Sumber :
  • Istimewa

Rampung di Sumut, IKTN Gencar Sosialisasikan PP No 39 2025 Soal Pertambangan

Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang regulasi tambang rakyat.
Kamis, 13 November 2025 - 11:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang regulasi tambang rakyat. 

Setelah sukses menggelar sosialisasi di Provinsi Sumatera Utara, IKTN melanjutkan kegiatan serupa di Sumatera Barat.

Basyaruddin, Ketua IKTN menerima kunjungan pengusaha tambang asal Mandailing Natal, Sumatera Utara, di kediamannya di Pariaman Timur. Agenda utama kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkait PP 39 Tahun 2025.

"Saya kedatangan tokoh pengusaha tambang dari Mandailing Natal Bapak Fahmi, kami berdiskusi dan saya mensosialisasikan PP 39 Tahun 2025 tentang minerba, dan kemarin juga saya lakukan sosialisasi di Mandailing Natal. Alhamdulillah, Bapak Zulfahmi hadir di samping saya hari ini dan akan bergabung juga mendirikan koperasi," katanya saat dihubungi.

Zulfahmi, yang akrab disapa Fahmi, menambahkan, "Harapan saya sebagai pengusaha tambang adalah agar segera mendapatkan payung hukum yang jelas sehingga kami dapat bekerja dengan tenang."

Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyatakan niatnya untuk mendirikan koperasi di Mandailing Natal.

Fahmi mengimbau para pengusaha tambang lainnya untuk segera bergabung dan membentuk koperasi.

"Pendirian koperasi ini adalah langkah penting untuk memastikan kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tutup Basyaruddin.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral