news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tiga Karyawan Diduga Jadi Korban Pelecehan Atasan, Transjakarta Tindak Tegas Beri Sanksi Disiplin.
Sumber :
  • Istimewa

Tiga Karyawan Diduga Jadi Korban Pelecehan Atasan, Transjakarta Tindak Tegas Berikan Sanksi Pelaku

Transjakarta angkat bicara soal aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah serikat pekerja akibat adanya dugaan pelecehan terhadap tiga karyawan oleh atasannya.
Rabu, 12 November 2025 - 19:58 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) angkat bicara soal aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah serikat pekerja di Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11/2025), akibat adanya dugaan pelecehan terhadap tiga karyawan PT Transjakarta oleh atasannya.

Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan bahwa oknum atasan yang diduga melakukan pelecehan telah mendapatkan sanksi disiplin.

“Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan (Koordinator lapangan) sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku (SP2),” kata Ayu, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

 

Lebih lanjut Ayu menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan proses ulang, jika terdapat bukti baru dan ketidakpuasan terhadap putusan yang diberikan terhadap yang bersangkutan.

“Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum,” ungkap Ayu.

Kemudian Ayu menerangkan, Transjakarta menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance.

​"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat,” tutur Ayu.

Sementara itu, Ayu menyebutkan pada Desember mendatang, pihaknya akan memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terbaru, yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan dan membahas seluruh aspirasi secara konstruktif.

Untuk diketahui, tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.

Kemudian pada Rabu (12/11/2025), sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur.

“Di sini kita ada 6 tuntutan. Yang pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Dimana ada 3 anggota kami yang dilecehkan oleh 2 pelaku Yang mana pelaku ini adalah seorang atasan. Atasan atau leader daripada korban anggota kita selaku bawahannya,” kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral