news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Tambah Satu Anggota Wanita Pekan Depan: Sesuai Harapan Presiden.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira

Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Tambah Satu Anggota Wanita Pekan Depan: Sesuai Harapan Presiden

Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie sebut akan tambah satu anggota wanita sesuai arahan Presiden Prabowo agar ada keterwakilan perempuan di tim.
Senin, 10 November 2025 - 17:17 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan akan menambah satu orang wanita dalam timnya. Hal ini sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto agar ada keterwakilan dari perempuan.

Hal ini dinyatakan dirinya usai Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025).

“Kami rapat ber-10 dan insya Allah mungkin minggu depan atau apa akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Nah, belum saya sebut namanya. Ini untuk melengkapi sesuai dengan harapan Presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Maka nanti jumlahnya tim ini 11 orang,” kata Jimly di Mabes Polri, Senin (10/11/2025).

Namun, terkait identitas perempuan yang akan bergabung dalam tim ini, Jimly belum mengungkap secara detail. Ia memastikan pelibatan seorang perempuan ini dilakukan sebelum adanya protes dari gerakan perempuan.

“Ya, belum, belum saya sebut. Pokoknya perempuan. Ya, karena ini laki-laki, pejantan semua. Nah, jadi daripada sebelum ada protes dari gerakan perempuan, itu idenya dari presiden sendiri. Wah, ini harus ada perempuan. Karena setelah dilantik, loh ternyata laki-laki semua. Jadi, bukan usulan kami, beliau sendiri. Nah, namanya sudah ada, tinggal diteken,” jelas Jimly.

Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pembentukan komisi ini menandai langkah awal pemerintahan Prabowo dalam memperkuat agenda reformasi kelembagaan dan profesionalisme di tubuh Polri.

Komisi tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Dalam keputusan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, ditunjuk sebagai Ketua Komisi.

Komisi ini terdiri dari sembilan tokoh lintas bidang, mulai dari pejabat pemerintah, mantan pimpinan Polri, hingga akademisi hukum yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak dalam reformasi hukum serta tata kelola institusi negara.

Adapun susunan lengkap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian adalah sebagai berikut: Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Idham Aziz, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Listyo Sigit Prabowo. (ars/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral