news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi IV DPR Fraksi NasDem Rajiv.
Sumber :
  • dok. DPR RI

Buntut Tambang Ilegal di TN Gunung Merapi, Komisi IV DPR Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Hutan

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melibatkan Polri dalam menjaga kawasan taman nasional dan hutan Indonesia.
Senin, 10 November 2025 - 14:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melibatkan Polri dalam menjaga kawasan taman nasional dan hutan Indonesia.

Hal ini merespons terbongkarnya tambang pasir ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah. 

Kerugian dari tambang ilegal itu ditaksir mencapai Rp3 triliun.

Menurutnya, temuan itu menambah banyaknya taman nasional dan hutan di Indonesia yang hancur akibat lambatnya penegakan hukum oleh Kemenhut.

Politisi Partai NasDem ini menyebut pembukaan lahan hutan secara ilegal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Persoalan utama hari ini bukan lagi sekadar ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” kata Rajiv kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Oleh karena itu, Rajiv mengusulkan Kemenhut menggandeng Bareskrim Polri untuk mengungkap dan memberantas kasus seperti itu.

“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian khususnya Bareskrim harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional,” kata Rajiv. 

“Angka ratusan perkara tambang ilegal yang sudah ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan bahwa Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang sesungguhnya bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia meminta Kemenhut melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan hutan secepatnya. 

Rajiv juga meminta Kemenhut memperkuat peran dan fungsi Ditjen Gakkum.

“Saya mengharapkan Kemenhut segera memutakhirkan data dan membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk periode 2020–2025,” katanya.

“Menetapkan target pemulihan yang terukur, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” pungkas Rajiv. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral