- tvOnenews - Aldi Herlanda
Ledakan SMAN 72 Jakarta Jadi Tamparan Keras, Pengamat: Lembaga Pendidikan Indonesia Darurat Bullying
Terlebih, kasus perundungan atau Bullying di sekolah kini sudah semakin marak, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun Cyber Bullying.
Pengamat pendidikan ini menilai kasus seperti itu tidak boleh dinormalisasi, sehingga harus memutus mata rantai yang sudah terbentuk.
“Jadi saya pikir kita orang dewasa, murid-murid, guru-guru tidak boleh menormalisasi hal itu. ‘Alah cemen kamu, digituin doang kok merasa tersinggung’. Bayangkan jika itu diakumulasi,” tegas Satriawan.
Oleh karena itu, Satriawan menegaskan Indonesia sudah memasuki darurat kasus bullying dan kekerasan di sekolah, baik kekerasan yang dilakukan oleh sesama siswa maupun orang dewasa.
“Saya pikir harus ada semacam, kalau dulu ada RAN PE tahun 2021. Kalau sekarang saya pikir harus ada juga rencana aksi nasional pencegahan dan penanganan kekerasan yang dikhususkan di pendidikan,” pungkasnya.
(kmr)