- Istimewa
27 WNA Asal China Diduga Jadi Sindikat Penipuan Online Lintas Negara, Targetnya Lansia
Jakarta, tvOnenews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi membongkar jaringan penipuan online lintas negara yang dikendalikan warga negara asing (WNA) asal China.
Sebanyak 27 pelaku terdiri dari 21 laki-laki dan 6 perempuan diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Gang Pelopor 2 Nomor 45, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan atas laporan informasi Nomor: R/LI/329/X/RES.1.11/2025/POLRES METRO BEKASI tertanggal 30 Oktober 2025.
Dari laporan itu, polisi menelusuri satu nomor telepon Indonesia yang kerap digunakan untuk melakukan penipuan terhadap warga negara China.
“Kami mendapati bahwa posisi nomor tersebut berada di sebuah rumah di Gang Pelopor 2 Nom 45, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung,” ujar Agta, Sabtu (8/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan para pelaku sedang menjalankan aksi penipuan online atau scamming.
Mereka berpura-pura menjadi polisi China untuk menipu dan memeras korbannya. Target utama mereka adalah lansia berusia 60 tahun ke atas.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan diketahui korban-korban adalah WNA China. Para pelaku kami bawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agta.
Selain terlibat penipuan lintas negara, para pelaku juga melanggar izin tinggal di Indonesia.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk proses deportasi terhadap seluruh pelaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pelimpahan dugaan pelanggaran izin tinggal warga negara asing tersebut agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Agta.
Dari hasil penyelidikan sementara, otak sindikat ini diduga warga negara Taiwan yang mengendalikan jaringan dari luar negeri.
Polisi kini bekerja sama dengan NCB Interpol untuk melacak keberadaan sang dalang utama. (rpi/nsi)