- Tim tvOne/Haris Muhammad
Prabowo Nyatakan Tanggung Jawab Utang Whoosh, KPK Tegaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Lanjut Terus
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal akan bertanggung jawab atas utang kereta cepat Whoosh.
Di saat banyak pembahasan tentang utang Whoosh, KPK juga mengatakan tengah memulai penyelidikan tentang dugaan korupsi proyek kereta cepat itu.
Terkait hal tersebut, KPK menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan penyelidikan soal dugaan korupsi Whoosh.
"Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (5/11/2025).
Ia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK adalah untuk mengetahui jika ada tindak pidana korupsi.
Johanis mengungkapkan, pihaknya akan langsung memberitahukan kepada Prabowo jika menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut.
Namun, jika ternyata hasil penyelidikan KPK menunjukkan tidak ada korupsi, maka kasus tersebut bisa dianggap selesai.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” ujar dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya mencium ada dugaan korupsi berupa mark up atau penggelembungan dana dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Mahfud menjelaskan, berdasarkan hitungan pihak Indonesia biaya satu kilometer Whoosh adalah 52 juta dolar AS.
Namun, pihak China menghitung bahwa biaya satu kilometer Whoosh adalah 17-18 juta dolar AS.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," kata dia. (iwh)