news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artis Leonardo Arya alias Onad usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (2/11/2025)..
Sumber :
  • ANTARA/Risky Syukur

Sosok KR Jadi Tersangka Pemasok Narkoba, Polisi Ungkap Onad Sebenarnya Korban

Polda Metro Jaya menetapkan status artis dan musisi Onadio Leonardo (OL) alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Adapun sosok pengedar adalah...
Senin, 3 November 2025 - 14:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com – Polda Metro Jaya menetapkan status artis dan musisi Onadio Leonardo (OL) alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika

Sementara itu, seorang pria berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pemasok barang haram tersebut kepada Onad.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa polisi telah melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan menemukan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok narkotika kepada Onad.

“Untuk status OL sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Sedangkan untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL, dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).

Budi menambahkan, dari hasil pemeriksaan, motif Onad menggunakan narkotika diduga dipicu oleh persoalan pribadi yang tengah dihadapinya.

“Untuk motif menggunakan narkotika, OL karena ada permasalahan pribadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Onadio Leonardo ditangkap polisi di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis 30 Oktober 2025 lalu. Onad ditangkap bersama dengan istrinya, Beby Prisilia.

Namun, istri Onad dinyatakan negatif narkotika.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang diduga dikonsumsi sendiri oleh Onadio.

Saat ini, penyidik menegaskan penanganan kasus tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebagai korban penyalahgunaan, Onadio kini mengajukan rehabilitasi sambil menunggu hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta. (rpi/iwh)


 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral