- Taufik Hidayah-tvOne
Tak Ada Akhlak, Gadis Disabilitas Asal Garut yang Sedang Duduk di Kursi Roda Ditarik Lalu Dirudapaksa Ayah Tiri
Garut, tvOnenews.com - Seorang ayah tiri di Garut, Jawa Barat, nekat menyetubuhi anak tirinya yang disabilitas dengan cara menarik korban dari kursi roda.
Hal ini dia lakukan agar bisa melampiaskan nafsu birahinya. Perbuatan pria paruh baya ini juga dilakukan berulang kali sejak Agustus 2025 kepada anak tirinya yang kondisinya lumpuh sejak lahir.
Pelaku memang berhasil diciduk polisi. Namun, perbuatan rudapaksa yang diluar nalar itu lebih sadis dari predator anak pada umumnya.
Tersangka berinisial A (51) tersebut kini telah diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
Hasil keterangan sementara dari pelaku, nafsu birahi tak wajar itu dilakukan secara memaksa ketika korban duduk di kursi roda.
"Telah diamankan seorang pria berinisial A salah satu warga Garut yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Korbannya memang sudah dewasa, tapi korban ini merupakan orang berkebutuhan khusus," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Jumat (31/10/2025).
Karena pelakunya merupakan orang dekat, kata dia, polisi menerapkan Undang-Undang TPKS ditambah sepertiga sehingga ancamannya cukup berat, yaitu penjara selama 15 tahun.
"Dikenakan Undang-Undang TPKS ancaman 15 tahun penjara karena pelakunya adalah ayah tiri. Pelaku ini mengaku melakukan hal tersebut sudah sejak bulan Agustus. Pihak korban membuat laporan pada tanggal 27 Oktober 2025 kemarin," tambahnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah menyebut perilaku yang dilakukan oleh tersangka ini dapat dikategorikan diluar kewajaran manusia.
"Apabila melihat dari peristiwa seperti itu, tentu ini diluar kewajaran manusia normal. Perlu diperiksakan kejiwaannya. Ini sudah mengabaikan hak-hak sisi kemanusiaan dalam melakukan pelampiasan seksualnya," kata Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya Ato Rinanto yang juga membawahi wilayah kerja Garut.
Ato menegaskan polisi perlu pendalaman termasuk butuh memeriksakan pelaku kepada psikolog.
Tersangka diduga memiliki penyimpangan seksual sehingga ketika ingin memuaskan birahinya malah nekat berbuat sesuatu diluar nalar manusia.
"Ini butuh pendalaman apakah ada penyimpangan seksual atau ada psikologi terganggu. Ini memuaskan birahinya diluar nalar manusia normal," tutupnya. (thh/nsi)