news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Operasi Gabungan Kemenhut dan TNI di TNGHS.
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Kemenhut Hancurkan 31 Tenda Biru Tambang Emas Ilegal di TNGHS

Tim gabungan Kemenhut dan TNI melakukan penghentian kegiatan tambang ilegal serta menyita sejumlah barang bukti seperti bahan kimia sianida hingga timbangan dalam operasi di TNGHS.
Sabtu, 1 November 2025 - 02:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan operasi gabungan terkait praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Operasi yang dilakukan bersama TNI pada Rabu (29/10) dimulai dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 31 tenda biru yang berfungsi untuk menutupi lubang tambang dihancurkan.

"Dalam operasi tersebut Tim gabungan melakukan penghancuran 31 tenda biru," ucap Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, Jumat (31/10).

Dwi menjelaskan, dari operasi ini juga pihaknya melakukan penghentian kegiatan serta menyita sejumlah barang bukti seperti bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk.

"Giat operasi ini secara kontinyu akan terus dilakukan. Penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan," ujarnya.

Di sisi lain Dwi menjelaskan, penindakan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu pasal 89 jo pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan pasal 33 ayat (2) huruf b jo pasal 40B ayat (1) huruf b UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990.

Adapun dalam kegiatan ini, koordinasi dilaksanakan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum untuk operasi lanjutan. (aha/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral