news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Kasus Tewasnya Prada Lucky oleh Atasannya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ ANTARA

Sudah Tak Tahan Lagi, Prada Richard Umbar Kejamnya Atasan Terhadap Prada Lucky Namo: Kami Dipaksa…

Kasus tewasnya Prada Lucky Namo belum usai, seorang anggota TNI diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya. Sidang menghadirkan 17 orang sebagai terdakwa
Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:16 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus tewasnya Prada Lucky Namo belum usai, seorang anggota TNI AD yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya pada bulan Agustus 2025. 

Setelah penantian selama dua bulan, akhirnya kasus ini mulai disidangkan. Sidang digelar pada Selasa (28/10/2026) menghadirkan 17 orang sebagai terdakwa, sementara empat lainnya menjadi saksi.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Mayor Chk Subiyanto, didampingi oleh Anggota I Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Hakim Anggota II, Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.

Disclaimer: Artikel ini mengandung informasi kekerasan fisik atau psikis yang mungkin sensitif bagi pembaca. Diharapkan pembaca dapat menyikapi informasi ini dengan bijak. Jika Anda mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, segera mencari bantuan ke pihak yang berwenang atau lembaga perlindungan.

Satu persatu fakta terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Ketika membacakan dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menyebutkan para terdakwa menganiaya Prada Lucky Namo hingga memaksanya mengaku LGBT beberapa kali. 

Seorang saksi yang juga teman dari Prada Lucky Namo, Prada Richard Bulan mengungkapkan kejadian tak terduga dari perlakuan atasannya.

Dirinya dipaksa untuk mengaku sebagai pasangan LGBT bersama Prada Lucky. Sadisnya, Richard kemudian dipaksa untuk telanjang dan diolesi cabai yang sudah dihaluskan pada area sensitifnya.

“Perintah ini sekitar jam 21.15 WITA. Dia perintah, ‘kamu (Nimrot Laubura) ke dapur ambil cabai, diulek, bawa ke sini, lalu saya disuruh telanjang,” ungkap Richard menirukan perintah Made Juni, dalam sidang kasus kematian Prada Lucky Namo, Selasa (28/10/2025).

Sejumlah anggota TNI AD selaku terdakwa kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo menjalani sidang perdana di NTT, Selasa (28/10/2025)
Sumber :
  • Mega Tokan-Antara

 

Richard dipaksa untuk telanjang dan menurunkan celananya hingga lutut. Kemudian Made Juni memerintahkan kepada Egianus untuk mengolesi cabai di anusnya.

“Saya disuruh nungging dan membuka pantat langsung dilumuri dia (cabai) ke anus saya. Lalu saya diperintahkan pakai celana, saat itu rasanya pedih dan panas. Kami disuruh berdiri lalu digabungkan dengan Prada Lucky,” jelasnya. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral