- Adinda Ratna Safira-tvOne
Partai Buruh dan KSPI Gelar Konsolidasi Aksi di JCC, Tuntut Naikkan Upah Minimum 2026 dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konsolidasi aksi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini, yaitu meminta kenaikan upah minimum pada tahun 2026 dan sahkan RUU Ketenagakerjaan.
“Pada hari ini, tanggal 30 Oktober 2025, KSPI bersama Partai Buruh serempak di seluruh Indonesia mengadakan aksi menuntut dua hal, yaitu naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen. Yang kedua, tuntutannya adalah sahkan RUU Ketenagakerjaan,” kata Said Iqbal, saat konferensi pers, Kamis (30/10/2025).
“Karena MK telah memberi batas waktu sampai dengan tanggal 2 tahun dari penetapan pada Oktober 2024 yang lalu. Jadi tinggal setahun lagi RUU Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Said Iqbal menyebutkan bahwa aksi juga dilaksanakan serempak di seluruh wilayah Indonesia.
“Sekarang sedang berlangsung ya di Semarang Jawa Tengah, di Bandung Jawa Barat, di Surabaya Jawa Timur, di Batam Kepulauan Riau, di Makassar Sulawesi Selatan. Kemudian di Ternate Maluku Utara, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan beberapa provinsi lainnya. Sedangkan kabupaten/kota datang ke ibukota provinsi,” ucap Saiq Iqbal.
Said Iqbal mengungkap alasan pelaksanaan konsolidasi ini tidak dilakukan di Gedung DPR/MPR RI maupun di Istana Negara lantaran melihat pascakejadian ricuh 28-30 Agustus 2025 lalu.
“Oleh karena itu, seyogyanya di pusat di Jakarta itu dilakukan aksi di DPR RI. Pilihannya waktu itu atau Istana Negara dan di seluruh daerah lain di kantor-kantor gubernur,” ungkap Said Iqbal.
“Tapi belajar dari pengalaman 28 Agustus, malam harinya dan seterusnya dilanjutkan beberapa hari kemudian, maka kami berkesimpulan bahwa situasi belum kondusif. Ya jadi tidak ada tekanan dari manapun, tidak ada permintaan dari manapun bahwa harus dipindahkan ke JCC. Tidak ada,” tegasnya. (ars/nsi)