news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ahmad Dhani saat hadir di podcast Denny Sumargo..
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo

Ahmad Dhani Bagikan Bukti Bayar Royalti Rp55 Juta, Kadri Mohamad Ungkap Fakta Sebenarnya, Rupanya...

Musisi Ahmad Dhani, baru-baru ini menjadi pembicaraan di media sosial usai membagikan bukti pembayaran royalti lagu Still Of The Night.
Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Musisi Ahmad Dhani, baru-baru ini menjadi pembicaraan di media sosial usai membagikan bukti pembayaran royalti lagu Still Of The Night.

Pioner Dewa 19 itu mengaku invoice Rp 55.153.896 tersebut adalah bayaran royalti atas lagu yang ia gunakan untuk konser bandnya.

“Biar pada tau harga ROYALTI,” kata Ahmad Dhani melalui akun Instagramnya, dikutip tvOnenews.com.

Dikabarkan, lagu tersebut digunakan dalam penampilan Dewa 19 feat All Star. Namun, menurut praktisi hukum dan musisi, Kadri Mohamad invoice tersebut bukanlah bukti pembayaran royalti atas penggunaan lagu dalam konser Dewa 19 feat All Stars yang masuk dalam ranah performing rights. Hal itu melainkan penggunaan lagu untuk tujuan lain.

"Tertulis jelas di Invoice untuk reproduksi (mechanical) dan synchronization rights (penggandaan audio visual), dan bukan performing rights," kata Kadri kepada wartawan.

Kadri juga menegaskan, bahwa judul dan keterangan dalam invoice itu sendiri sudah memperlihatkan royalti yang dibayarkan bukanlah performing rights.

“Harga segitu memang market price lagu-lagu sekelas itu untuk mechanical dan synchronization rights,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran royalti untuk kategori performing rights dilakukan melalui kerja sama antar Lembaga Manajemen Kolektif (MK).

 “Performing rights untuk lagu itu atas pemutaran dan penggunaan untuk konser di Indonesia dilakukan melalui kerja sama collection dari LMK di Indonesia dan LMK internasional,” tambahnya.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral