- Antara
Kondisi Terkini Remaja yang Disuntik Sabu oleh Pasutri yang Merupakan Kakak Kandungnya
Jakarta, tvOnenews.com - Nasib malang menimpa seorang remaja berinisial ECA (17). Ia dipaksa untuk mengonsumsi narkoba oleh pasangan suami istri HL (30) dan DA (30) yang merupakan kakak kandungnya sendiri.
Peristiwa tersebut dilakukan di kediaman HL pada Jumat (10/10) lalu pukul 10.00 WIB.
"Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti memaksa korban mengonsumsi sabu," kata Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam keterangannya.
Ia juga mengatakan bahwa kini kondisi ECA sudah berada di rumah aman (safe house).
ECA mendapatkan pengawasan dari gabungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan tim trauma healing Polres Malang.
"Korban sementara ini kita amankan, untuk ditempatkan di tempat aman, agar bisa melakukan kegiatan seperti biasa," ungkapnya.
Berdasarkan hasil asesmen, ECA saat ini mengalami trauma. Namun kondisinya mulai membaik.
"Kondisi sudah mulai membaik secara psikis, treatment terus dilakukan, agar nanti tidak terpengaruh lagi dan terjerumus lagi menggunakan narkotika. Jadi ini korban baru pertama dipaksa. Mudah-mudahan tidak ada lagi," tutupnya.
Seblumnya, orangtua ECA sempat khawatir lantaran anaknya belum juga pulang dari rumah HL dan DA sejak Jumat.
Awalnya HL dan DA mengajak ECA untuk pergu ke pantai. Mereka pun menjemput ECA.
Setelah itu HL pun lantas meminta DA untuk membeli dua alat suntik di apotek dan langsung membawa korban ke rumah mereka.
ECA pun dipaksa untuk mengkonsumsi sabu yang telah dicampur air dengan cara disuntik.
Atas hal itu, hasil pemeriksaan urine ECA pun positif mengandung zat yang terkandung di dalam sabu.
"Urine korban positif amphetamine dan metaphetamine," ujarnya.
ECA sempat melakukan perlawanan saat akan disuntikkan sabu oleh kakaknya.
"Campuran sabu dan air itu dimasukkan ke dua alat suntik yang sudah disiapkan. Selanjutnya tersangka Hendy memegang tangan korban dan mencari urat nadi sementara tersangka Dinda melakukan penyuntikan ke bagian tangan korban secara berulang," jelas AKBP Danang.
"Korban terus memberontak. Suntikan pertama tidak berhasil. Sementara pada suntikan kedua darah korban justru masuk ke dalam alat suntik," sambungnya.