news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Rumah Pejabat Bea Cukai Kemenkeu Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi POME 2022

Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap telah menggeledah di lima titik sekaligus, terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menggeledah di lima titik sekaligus, terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.

Dari lima lokasi yang digeledah, Kejagung sebu salah satunya rumah pejabat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna.

“Lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik," kata dia, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Tidak hanya di Jakarta, penyidik juga menyisir sejumlah lokasi di luar wilayah Ibu Kota. Namun, Korps Adhyaksa masih menutup rapat siapa saja pihak yang rumahnya ikut digeledah.

“Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, udah pasti itu," katanya.

Langkah penggeledahan ini dilakukan usai pemeriksaan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui alur ekspor POME. 

Upaya paksa itu menandai penyidik mulai menemukan titik terang soal modus ekspor limbah yang disulap jadi produk bernilai tinggi.

Tak mau gegabah, Kejagung kini menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran kerugian negara.

“Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.

Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022. Hal ini dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2025 lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa penyidik Gedung Bundar turun langsung ke lapangan untuk mencari bukti-bukti kuat terkait kasus yang disebut bernilai fantastis itu.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar," ujar Anang di Kejagung, Jumat, 24 Oktober 2025.

Tak hanya di kantor pusat Bea Cukai, tim Jampidsus juga menggeledah beberapa lokasi lain yang diduga terhubung dengan perkara ini. 

Namun, Kejagung masih menutup rapat detail tempat dan pihak-pihak yang disasar dalam operasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta alat elektronik yang diduga memuat data transaksi dan komunikasi para pihak terkait. (Foe Peace Simbolon)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral