news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Komisi VIII DPR RI Minta Tak Ributkan Soal Umrah Mandiri, Ini Alasannya

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta tidak usah meributkan soal kebijakan umrah mandiri. Marwan ungkap alasannya...
Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta tidak usah meributkan soal kebijakan umrah mandiri.

Menurutnya, selain pelaksanaan umrah mandiri secara legal sudah masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sudah disahkan, kegiatan ini juga sudah berlangsung sejak lama.

"Mengenai umrah mandiri ini tidak perlu diributkan. Karena umrah mandiri sudah berjalan. Sebelum undang-undang diputuskan juga sudah berjalan," katanya di Jakarta, pada Selasa (28/10/2025).

Jangan Lagi Cemas, Berikut Tips Atasi Beser saat Ibadah Haji, Cukup dengan .....
Sumber :
  • Kementerian Agama

 

Marwan mengungkapkan, bahwa melegalkan umrah mandiri ini agar adanya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).

"Oleh karena itu, kami memutuskan dilegalkan, dimasukkan dalam undang-undang ada orang berumrah secara mandiri. Gunanya supaya ada pasal yang bisa dimasukkan untuk perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri," ucapnya.

Diketahui, Pemerintah bersama DPR akhirnya resmi melegalkan pelaksanaan ibadah umrah secara mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Kebijakan ini menjadi terobosan besar karena sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan lewat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau pemerintah.

Keputusan ini pun mendapatkan respon dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

Amphuri menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan bahwa hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan penyelenggara resmi dan pelaku usaha haji-umrah di seluruh Indonesia, karena berpotensi menimbulkan risiko besar bagi jemaah, ekosistem keumatan, dan kedaulatan ekonomi umat.

"Jika legalisasi umrah mandiri benar-benar diterapkan tanpa pembatasan, maka akan terjadi efek domino," katanya. (aha/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral