news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasangan suami istri (pasutri) HL (kanan) dan DA (kiri) saat dibadirkan dalam konferensi pers pengungkapan di Mapolres Malang, Senin (27/10)..
Sumber :
  • Antara

Fakta-fakta Pasutri Suntikkan Sabu ke Adik Kandung: Motif Dendam Hingga Korban Sempat Lakukan...

Nasib malang menimpa ECA (17) yang diduga dipaksa mengonsumsi narkoba oleh pasangan suami istri HL (30) dan DA (30) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nasib malang menimpa ECA (17) yang diduga dipaksa mengonsumsi narkoba oleh pasangan suami istri HL (30) dan DA (30) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut dilakukan di kediaman HL pada Jumat (10/10) lalu pukul 10.00 WIB.

HL merupakan kakak kandung dari ECA dan suami dari DA.

"Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti memaksa korban mengonsumsi sabu," kata Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam keterangannya, Senin (27/10).

Berikut kakta-fakta kasus pasutri suntik sabu ke adik kandung:

Kronologi

Orangtua ECA sempat khawatir lantaran anaknya belum juga pulang sejak Jumat.

Awalnya HL dan DA mengajak ECA untuk pergu ke pantai. Mereka pun menjemput ECA.

Setelah itu HL pun lantas meminta DA untuk membeli dua alat suntik di apotek dan langsung membawa korban ke rumah mereka.

ECA pun dipaksa untuk mengkonsumsi sabu yang telah dicampur air dengan cara disuntik.

Atas hal itu, hasil pemeriksaan urine ECA pun positif mengandung zat yang terkandung di dalam sabu.

"Urine korban positif amphetamine dan metaphetamine," ujarnya.

ECA Sempat Berontak

ECA sempat melakukan perlawanan saat akan disuntikkan sabu oleh kakaknya.

"Campuran sabu dan air itu dimasukkan ke dua alat suntik yang sudah disiapkan. Selanjutnya tersangka Hendy memegang tangan korban dan mencari urat nadi sementara tersangka Dinda melakukan penyuntikan ke bagian tangan korban secara berulang," jelas Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, dalam konferensi pers di Polres Malang.

"Korban terus memberontak. Suntikan pertama tidak berhasil. Sementara pada suntikan kedua darah korban justru masuk ke dalam alat suntik," bebernya.

Pelaku yang tak puas dengan sabu yang disuntikkan ke ECA lantas kembali membeli sabu Rp150 ribu.

Mereka pun kemudian membuat alat hisap bong dari botol kaca dan sedotan.

ECA pun dipaksa untuk menghisab sabu tersebut namun ia kembali menolak.

Setelahnya ECA pun menghubungi YM (54) yang merupakam ayah kandungnya.

Ia menceritakan apa yang terjadi padanya. Hingga YM datang bersama warga untuk menjemput ECA.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral