news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pencurian..
Sumber :
  • Istimewa

Modal Obeng, Pria Nekat Satroni Sekolah di Jakut dan Curi Proyektor

Polisi mengamankan pria berinisial SEA (23) yang mencuri proyektor milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) SDN Tugu Utara 09 Pagi dan ditangkap penjaga sekolah pada Sabtu (25/10) dini hari.
Senin, 27 Oktober 2025 - 18:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan pria berinisial SEA (23) yang mencuri proyektor milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) SDN Tugu Utara 09 Pagi dan ditangkap penjaga sekolah pada Sabtu (25/10) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara, AKP Fernando mengatakan, pelaku menggunakan obeng sebagai alat untuk mencuri proyektor dan alat pendingin komputer di sekolah tersebut.

"Pelaku ini memanjat tembok sekolah saat malam hari dan masuk ke ruang kelas yang jendelanya tidak terkunci dan mengambil barang-barang tersebut," kata AKP Fernando dalam keterangannya, Senin.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan pasal 363 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

"Pelaku ini melakukan pencurian malam hari dan memanjat tembok. Ancaman hukuman jadi lebih tinggi," ujarnya.

Adapun barang hasil curian tersebut akan dijual pelaku secara daring melalui media sosial dan uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan hidup.

"Sejauh ini pelaku mengaku ini pertama kali mencuri," ujarnya.

Pelaku saat ini berada di Mapolsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan petugas adalah satu unit proyektor, satu unit pendingin komputer, obeng, tas dan tisu," kata dia. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral