news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolaborasi dengan Kemenkes dan BPOM, Kalbe: Perkembangan Stem Cell di Indonesia Sangat Luar Biasa Dibanding Negara Tetangga.
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Kolaborasi dengan Kemenkes dan BPOM, Kalbe: Perkembangan Stem Cell di Indonesia Sangat Luar Biasa Dibanding Negara Tetangga

Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (kemenkes) dan BPOM menggelar seminar ilmiah “INSPIRE: Innovative Stem Cell and Secretome Research based Therapy for Regenerative Excellence” yang diadakan pada pada Senin (27/10/2025).
Senin, 27 Oktober 2025 - 14:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (kemenkes) dan BPOM menggelar seminar ilmiah “INSPIRE: Innovative Stem Cell and Secretome Research based Therapy for Regenerative Excellence” yang diadakan pada Senin (27/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh 16 rumah sakit pengampu yang ditunjuk Kemenkes sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Penelitian Berbasis Pelayanan Sel Punca. Enam belas rumah sakit ini mencakup jejaringnya, rumah sakit vertikal dan rumah sakit yang memiliki Center of Excellence Stem Cell. 

Kolaborasi dengan Kemenkes dan BPOM, Kalbe: Perkembangan Stem Cell di Indonesia Sangat Luar Biasa Dibanding Negara Tetangga
Sumber :
  • Tim tvOnenews

 

Dalam keterangannya, Presiden Direktur Kalbe Regenic Stem Cell, Sandy Qlintang mengatakan keunggulan dari Stem Cell di Indonesi.

"Perkembangan dari Stem Cell di Indonesia ini kalau saya melihat sangat luar biasa dibandingkan dengan negara tetangga, karena negara tetangga lebih banyak ke uji in vitro, penelitian-penelitian misal di hewan, di in vitro. Sedangkan Indonesia dari regulator, klinisi, idustri dan juga akademisi, ini sudah masuknya ke level yang bukan uji in vitro animal tapi masuknya ke dalam manusia," katanya di sela-sela acara.

"Uji-uji klinis ini terus kita kawal tentunya ya di dalam koridor penelitian yang baik dan benar bukan hanya sekedar uji-uji yang memberikan harapan palsu," sambungnya.

Kemenkes, lanjutnya, sudah memberikan keputusan khususnya di bidang otopedi. Ada 15 indikasi dalam KMK yang menjadi sangat layanan, yang paling banyak digunakan untuk kasus perkapuran lutut sendi.

"Bahkan ini disampaikan sudah dicover asuransi swasta, jadi kalau sudah dicover asuransi swasta berarti sudah teruji kelayakannya," ucap Sandy Qlintang.

Ia juga menyebut ada regulasi, yaitu BPOM dan Kemenkes. Keduanya juga telah memuat peraturan tentang Stem Cell.

"BPOM yang terbaru Nomor 8 tahun 2025 ya dimana Stem Cell masuk di dalam ranah ATMP atau produk obat yang termuktahir. Untuk turunannya itu masuk dalam peraturan BPOM sebagai produk biologic sama seperti insulin dan sebagainya, sehingga terpenuhi izin edar."

"Dalam konteks itu, Kemenkes akan memberikan bridging dalam proses fasilitas produksi ke izin edarnya, dari lab ke izin edarnya ini ada bridging yang disebut dengan penelitian berbasis layanan dan bisa masuk menjadi layanan dan dalam hal ini ada peraturan pemerintah terbaru PP Nomor 28 tahun 2024," bebernya.

Dalam seminar yang digelar di kawasan Pulo Gadung itu membahas regulasi terbaru mengenai stem cell dan turunannya, protokol penelitian, dan manfaat terapi stem cell serta secretome bagi pasien. Para peserta juga melakukan kunjungan ke Fasilitas Produksi Sel Punca Kalbe Group yang bersertifikasi current Good Manufacturing Practice (cGMP). 

“Kalbe meyakini bahwa inovasi dan kolaborasi merupakan kunci kesuksesan dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, Kalbe Regenic Stem Cell secara konsisten mendorong integrasi riset dan pelayanan kesehatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, dan fasilitas kesehatan untuk memperkuat penelitian translasional terapi stem cell agar masyarakat bisa segera mendapatkan manfaatnya. Salah satunya dengan menggagas program penelitian stem cell berbasis layanan,” lanjut Sandy Qlintang.

Di kesempatan yang sama, “Program Penelitian Berbasis Pelayanan Sel Punca” yang difasilitasi oleh Regenic diluncurkan secara resmi oleh Kalbe, Kemenkes, dan BPOM. Program ini juga didukung oleh Kemenkes dan BPOM. 

Di antaranya, terkait implementasi regulasi terkini mengenai pelayanan dan penelitian stem cell berbasis pelayanan hingga percepatan registrasi produk, pengawasan menyeluruh, sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) untuk fasilitas produksi stem cell dan secretome. Tujuannya, agar inovasi medis berjalan aman, bermutu, dan berstandar nasional serta global. Terlebih lagi, terapi stem cell menawarkan harapan baru bagi para pasien agar bisa menjalani hidup yang berkualitas.

“Kami mengapresiasi dukungan Kemenkes, BPOM, dam Komite Sel Punca dalam mendukung ketersediaan solusi kesehatan stem cell yang inovatif dan memiliki potensi besar dalam terapi regeneratif untuk menangani berbagai penyakit, terutama penyakit yang memiliki pilihan terapi terbatas. Kami berharap kolaborasi dan komitmen seluruh stakeholder, mampu mengakselerasi pengaplikasian terapi stem cell ke pasien,” pungkasnya.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral