news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan..
Sumber :
  • ANTARA

Ini Sederet Kepala Daerah di Jawa Barat Yang Ditangkap KPK

Deretan panjang kepala daerah di beberapa bagian wilayah Jawa Barat memiliki rekam jejak kasus korupsi yang cukup menyita perhatian.
Rabu, 27 April 2022 - 12:35 WIB
Reporter:
Editor :

4. Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih. Ketua DPD II Golkar Suban tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) dibelakang Gedung Merah Putih KPK, (15/02/2018).

KPK juga menahan tiga tersangka lainnya, yakni Darta, Miftahudin, dan Asep Santika untuk 20 hari masa penahanan pertamanya. Imas dan Miftahudin ditahan dalam satu rutan yang sama yakni di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK.

5. Mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Ia diperiksa KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya yang terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah ditangkap dan dibawa ke Gedung KPK pada Senin (15/10/2018) malam. Ia terkena OTT KPK pada Minggu (14/10/2022). Neneng Hassanah ditangkap terkait dugaan kasus suap proyek Meikarta.

6. Mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. 

Dia disangka menerima suap yang berhubungan dengan pengadaan barang-jasa dan lelang jabatan di pemerintah Kota Bekasi.

Selain kasus suap, Rahmat Effendi alias Pepen juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU), pada 4 April 2022. Pepen diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan, membelanjakan kepimilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi. (mg4/ito)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral