- Danone Indonesia
Buntut Polemik Sumber Air AQUA, ESDM Turun Tangan Tinjau Ulang Izin Pengambilan Air Tanah: Bukan Satu Perusahaan!
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengambilan air tanah yang digunakan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA.
Ini merupakan buntut polemik sumber air AQUA yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana selama ini diklaim.
Isu ini memicu perhatian publik karena menyangkut transparansi dan kejujuran klaim produk yang telah lama dikenal sebagai “air pegunungan murni dan alami”.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perizinan dan kondisi lingkungan sekitar.
“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” kata Yuliot Tanjung di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu (26/10/2025).
Namun demikian, Yuliot menegaskan apabila ditemukan pelanggaran, seperti perizinan yang tidak lengkap atau permasalahan teknis di lapangan, pemerintah tidak akan ragu meminta perusahaan melakukan perbaikan.
“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” ujarnya menegaskan.
Ia menjelaskan, izin pengambilan air tanah diberikan setelah dilakukan evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Jika ditemukan penyimpangan dari izin atau pelanggaran lingkungan, pemerintah akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian izin pengusahaan air tanah sendiri diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
"Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot.
Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan bahwa AQUA bukan satu-satunya perusahaan yang memanfaatkan air tanah. Hingga 17 Oktober 2025, Kementerian ESDM telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk untuk industri air minum.
"Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kami terbitkan perizinannya," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen serta Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum merek AQUA.