- Istimewa
Kapolri Bahas Mitigasi Karhutla dengan Kemenhut
Upaya tersebut diawali dengan peningkatan kesiapsiagaan personel dan Sarpras, serta pendirian Posko Tanggap Darurat terpadu di wilayah rawan Karhutla.
"Kami juga menerapkan early warning system dalam rangka monitoring dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla melalui pemanfaatan aplikasi Geospatial Analytic Center (GAC), yang terpadu dan berkesinambungan dengan aplikasi instansi lainnya seperti SiPongi (Kemenhut), Fire Danger Rating System, Himawari (BMKG), dan TMAT (KLHK)," jelasnya.
Di sisi lain, Listyo menegaskan terkait penegakan hukum pihaknya mengedepankan tindakan tegas dan profesional.
Pada periode Januari sampai 23 Oktober 2025, Polri telah menangani 86 kasus tindak pidana Karhutla dengan menetapkan 83 tersangka perorangan.
"Adapun modus operandi dari para pelaku yaitu melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan usaha, khususnya perkebunan. Terakhir, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga membahayakan kesehatan dan keselamatan banyak orang," pungkasnya. (raa)