- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Polri Ungkap Kasus Narkoba yang Libatkan Anak, Peneliti Sebut Langkah Tepat Menjaga Masa Depan Indonesia
"Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi," katanya.
Diketahui, 150 anak menjadi tersangka selama dari 38 ribu kasus dengan barang bukti 197 ton narkoba dari berbagai jenis selama periode Januari-Oktober 2025.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono menegaskan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredarannya.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran yakni asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Syahardiantono menghimbau masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait adanya peredaran gelap narkoba dapat melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0823-1234-9494 yang aktif selama 24 jam.
"Sampaikan langsung ke sini. 24 jam kita akan tindaklanjuti sesuai dengan komitmen kita," pungkasnya. (raa)