Sumber :
- Rivan Awal Lingga-Antara
Kejagung: Tidak Ada Bukti Perjanjian Endorsement terkait 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita
Penyidik Kejagung Max Jefferson Mokola mengatakan tidak ada bukti perjanjian endorsement terkait 88 tas mewah artis sekaligus istri terpidana kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi yang disita.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:11 WIB
Dalam keberatan tersebut, Sandra Dewi mengklaim dirinya sebagai pihak ketiga yang beritikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah. (ant/nsi)