- M. Risyal Hidayat-Antara
Sebagian Lahan Bekas Pemakaman COVID-19 Bakal Digunakan untuk Atasi Persoalan Keterbatasan Lahan Makam di Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan sebagian lahan bekas pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan makam di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan hal ini dilakukan karena area makam COVID-19 tidak memiliki ahli waris.
Oleh karena itu, kata dia, area tersebut dialihfungsikan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Dia sudah meminta kepada Dinas Pertamanan untuk membuka ruang-ruang baru dan fasilitas baru.
"Salah satunya adalah pemakaman yang dulu untuk COVID-19," katanya, JUmat (24/10/2025).
Pemakaman untuk COVID-19 banyak yang tidak teridentifikasi keluarganya seperti yang ada di Rorotan.
Meski begitu, Pramono menyebut saat ini Jakarta masih memiliki 11 lahan pemakaman yang masih tersedia untuk menerima pemakaman baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri mengatakan selain memanfaatkan makam bekas COVID-19, Jakarta juga sedang mempertimbangkan untuk melakukan kerja sama dengan daerah lain karena lahan yang ada di Jakarta sangat mahal.
Oleh karena itu, pihaknya mencoba kerja sama dengan daerah sekitar DKI seperti Depok atau Tangerang.
"Mudah-mudahan nanti seizin Pak Gubernur bisa melakukan kerja sama dengan daerah,” katanya.
Sebelumnya, Distamhut Jakarta mencatat 69 dari 80 titik TPU di Jakarta telah mencapai kapasitas maksimal.
Fajar mengatakan kini pemakaman tersebut hanya menerima pelayanan pemakaman tumpang.
Meski demikian, ada syarat untuk melakukan pemakaman tumpang, yakni usia makam sudah lebih dari tiga tahun atau merupakan keluarga inti dari jenazah yang sudah disemayamkan.
Selain itu, kata dia, di dalam satu liang hanya maksimal ditumpang oleh empat jenazah. (ant/nsi)