- tvOnenews.com
Purbaya Vs Dedi Mulyadi soal Uang Mengendap Rp4,1 Triliun: Kemungkinan KDM Dikibulin Anak Buahnya
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan jawaban menohok terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal data dana mengendap Pemprov Jawa Barat.
Hal itu lantaran Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) sempat menantang Purbaya untuk buka-bukaan soal data dana daerah yang disebut mengendap hingga triliunan rupiah.
Purbaya menegaskan, data soal pengendapan uang Pemerintah Daerah itu telah sesuai dengan nominal yang dicatat oleh Bank Indonesia (BI).
Oleh karena itu, Purbaya menyarankan agar KDM bisa memeriksanya sendiri ke BI jika ingin mengetahui data itu secara detail.
Menkeu yang juga mantan Kepala LPS itu juga dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya bukanlah pegawai Pemda Jabar yang meladeni ocehan Dedi Mulyadi.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja," kata Purbaya dikutip Rabu (22/10/2025).
Sebagai informasi, Menkeu Purbaya sebelumnya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 karena mengendapnya uang Pemda di bank-bank.
Purbaya sempat menyinggung adanya 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.
Diketahui bahwa total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai angka Rp234 triliun. Dari 15 Pemda itu, Pemprov Jabar berada di urutan kelima dengan pengendapan mencapai Rp4,1 triliun, sementara urutan pertama ada Provinsi Jakarta dengan Rp14,6 triliun.
Itu semua terungkap saat pemaparan Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 dengan Menkeu Purbaya, Senin (21/10/2025).
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menyarankan agar KDM meminta anak buahnya melakukan pengecekan ulang terhadap perbedaan data kas mengendap.
Sebab, bisa saja KDM justru disodorkan data yang keliru oleh anak buahnya alias dikubuli.
"Tanya aja ke Bank Sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian, sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh. Kan Pagi Pak Tito jelaskan kan data di Perbankan berapa. Angkanya mirip kok," tegas Purbaya.
Purbaya menilai, Dedi Mulyadi tampaknya tidak begitu mengetahui alias awam terhadap keseluruhan data di perbankan.
Menkeu jebolan Teknik Elektro ITB itu juga menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak atau belum pernah secara khusus merinci berapa jumlah dana mengendap milik Pemda Jabar.
"Jadi, pak Dedi tau semua bank? Kan dia hanya tau Jabar aja kan. Saya nggak pernah describe data Jabar kan? Kalau dia bisa turunkan sendiri ya saya gak tau dari mana datanya. Jadi dia debat sama dirinya sendiri? Saya gak tau," terang Purbaya.
"Jadi saya gak pernah bilang Jabar berapa kan, Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda dan data itu dari Sistem Keuangan Bank Sentral," jelasnya.
Bantahan Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, mengungkap data posisi kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam laporan tersebut tercatat saldo kas sebesar Rp 2.380.930.534.522 atau hampir Rp 2,4 triliun.
"Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi, kalau ada yang menyatakan ada uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya," kata KDM, Selasa (21/10/2025).
KDM menuturkan, dirinya sudah berulang kali mendatangi Bank Jawa Barat (BJB) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Bahkan, ia mengaku sempat menegur staf agar menelusuri keberadaan dana Rp 4,1 triliun itu. Namun setelah dicek, baik di bank maupun dalam dokumen Kas Daerah, jumlah tersebut memang tidak tercantum.
Ia menambahkan, membuktikan ada atau tidaknya dana Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito sebenarnya bukan hal sulit.
Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cukup melakukan pemeriksaan terhadap kas daerah Jawa Barat untuk memastikan kebenarannya, karena jika dana itu memang ada, pasti akan terlihat. (rpi)