- istimewa
Brutal, Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Meninggal 23 Hari Kemudian
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial AZ (30) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, nekat melakukan tindakan brutal memotong alat vital suaminya, H (30), menggunakan pisau kater.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani mengungkapkan, aksi keji tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu setelah pelaku membaca isi pesan di ponsel suaminya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku terbakar emosi setelah melihat isi chat di ponsel korban,” ujar Ganda, Selasa (21/10).
Insiden itu terjadi di rumah pasangan tersebut di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, pada Agustus 2025. Polisi baru mendapat laporan tentang kejadian itu dua hari setelah peristiwa berlangsung.
“Informasi mengenai kejadian ini kami terima dua hari kemudian,” tambahnya.
Ganda menjelaskan, pisau kater yang digunakan pelaku telah disita sebagai barang bukti.
“Barang bukti berupa pisau kater sudah kami amankan,” jelasnya.
Korban sempat dirawat secara intensif di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun meninggal dunia setelah 23 hari menjalani perawatan.
“Dokter menyatakan korban tidak tertolong usai dirawat selama 23 hari,” ungkap Ganda.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pasangan itu telah memiliki tiga anak yang masih kecil. Korban bekerja di sektor swasta, sementara pelaku adalah ibu rumah tangga.
“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pada hari ini, AZ menjalani rekonstruksi kasus di halaman Polsek Kebon Jeruk.
“Dalam rekonstruksi, ada sekitar 25 adegan yang diperagakan oleh tersangka,” pungkas Ganda. (rpi/dpi)